Tingkatkan Kerja Sama Daerah, Pemkab Brebes Gelar Rakor
Brebes – Marka News. Kerja
sama daerah adalah usaha bersama antara daerah dan daerah lain. Antara daerah
dan pihak ketiga atau antara daerah dan lembaga atau pemerintah daerah di luar
negeri yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
Kerja sama tersebut harus ditingkatkan, karena menempati posisi penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah
dan menjadi suatu kebutuhan bagi pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan
program-program pembangunan daerah.
Demikian disampaikan Bupati
Brebes Hj Idza Priyanti SE MH dalam sambutan tertulisnya, dibacakan Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Brebes Dr
Angkatno Mpd saat membuka Rapat Koordinasi Teknis terkait Penggalian/Pemetaan
Potensi Kerja Sama Daerah Kabupaten Brebes di Meeting Room Grand Dian Hotel Brebes, Jumat (14/12). ”Kerja sama antar daerah dapat terbentuk dan berjalan
apabila didasarkan adanya kesadaran saling membutuhkan untuk mencapai tujuan
bersama, yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat serta dapat mewujudkan visi Kabupaten
Brebes, terwujudnya tatanan masyarakat yang unggul, sejahtera dan berkeadilan,”
ucap Idza.
Rakor kerja
sama daerah, kata Idza dilaksanakan sesuai ketentuan pasal 369 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang
pemerintahan daerah. Pada 12 Juli, Presiden Joko Widodo juga telah
menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2018 tentang kerja sama
daerah.“Untuk itu, dalam upaya mewujudkan kesejahteraan
masyarakat dan mengoptimalkan penyediaan pelayanan publik, daerah dapat
meningkatkan kerja sama dengan antar daerah lainya. Demikian dapat mempercepat mengatasi berbagai masalah yang dihadapi pemerintah
daerah,” ujar Idza.
Idza juga mengungkapkan, saat ini pelaksanaan kerjasama
daerah di lapangan masih banyak memenuhi hambatan, antara lain perangkat
regulasi dan prosedur yang belum dipahami, ketidaksiapan struktur kelembagaan
kerja yang menangani kerja sama daerah, serta banyak potensi di daerah yang
sebenarnya bisa dikerjasamakan namun belum tergali secara optimal.“Oleh karena
itu, perlunya kesamaan persepsi/pemahaman dan komunikasi intensif antar
aparatur penyelenggara untuk mengatasi permasalahan bersama,” pungkas Idza.
Idza berharap melalui kegiatan rakor kerja sama ini, peserta
dapat menambah wawasan dan memiliki kesamaan pemahaman untuk mengatasi masalah
yang belum terselesaikan serta mampu memanfaatkan kerja sama daerah untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kasubag
Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Tata Pemerintahan Sekda Brebes Agung
Budiman S Sos menyampaikan, kerja sama antar daerah dapat terbentuk dan
berjalan apabila didasarkan adanya kesadaran saling membutuhkan guna mencapai
tujuan bersama. Pentingnya mengedepankan pendekatan komunikatif untuk
menyepakati isu-isu yang perlu dikertjasamakan. “Hal ini, dimaksudkan untuk
menyatukan pandangan dalam merumuskan strategi kerja sama daerah untuk
merumuskan strategi kerja sama daerah dilakukan melalui dialog terbuka guna
meningkatkan kepercayaan dan kebersamaan,” ujar Agung.
Menurut Agung, Rakor
kerja sama daerah ini dapat memfasilitasi pembuatan MoU terjait kerja sama berbagai
bidang di tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk melakukan koordinasi
dan fasilitasi terkait dengan kerja sama yang dilakukan oleh OPD dengan lembaga
pemerinta maupun non pemerintah.
Pada kesempatan tersebut,
dilakukan paparan mengenai kerja sama daerah dengan narasumber dari Direktorat
Dekonsentrasi tugas Pembantu dan Kerja Sama, Direktorat Jendral Bina
Administrasi Kewilayahan Kemendagri Ir Felix Jatmiko Winahyu MP, dan Biro
Pemerintahan Otonomi Daerah dan Kerja Sama Sekda Provinsi Jawa Tengah Hj Siti
Nur Ida SE MM. Turut hadir para SKPD, serta camat sekabupaten Brebes. (Wasdiun/Dasuki)
0 Response to "Tingkatkan Kerja Sama Daerah, Pemkab Brebes Gelar Rakor"
Posting Komentar