Tingkatkan Kerja Sama Daerah, Pemkab Brebes Gelar Rakor



Brebes – Marka News. Kerja sama daerah adalah usaha bersama antara daerah dan daerah lain. Antara daerah dan pihak ketiga atau antara daerah dan lembaga atau pemerintah daerah di luar negeri yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Kerja sama tersebut harus ditingkatkan, karena menempati posisi penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah dan menjadi suatu kebutuhan bagi pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan program-program pembangunan daerah.

Demikian disampaikan Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH dalam sambutan tertulisnya, dibacakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Brebes Dr Angkatno Mpd saat membuka Rapat Koordinasi Teknis terkait Penggalian/Pemetaan Potensi Kerja Sama Daerah Kabupaten Brebes di Meeting Room Grand Dian Hotel Brebes, Jumat (14/12). ”Kerja sama antar daerah dapat terbentuk dan berjalan apabila didasarkan adanya kesadaran saling membutuhkan untuk mencapai tujuan bersama, yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat serta dapat mewujudkan visi Kabupaten Brebes, terwujudnya tatanan masyarakat yang unggul, sejahtera dan berkeadilan,” ucap Idza.

Rakor kerja sama daerah, kata Idza dilaksanakan sesuai ketentuan pasal 369 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Pada 12 Juli, Presiden Joko Widodo juga telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2018 tentang kerja sama daerah.“Untuk itu, dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mengoptimalkan penyediaan pelayanan publik, daerah dapat meningkatkan kerja sama dengan antar daerah lainya. Demikian dapat mempercepat mengatasi berbagai masalah yang dihadapi pemerintah daerah,” ujar Idza.  

Idza juga mengungkapkan, saat ini pelaksanaan kerjasama daerah di lapangan masih banyak memenuhi hambatan, antara lain perangkat regulasi dan prosedur yang belum dipahami, ketidaksiapan struktur kelembagaan kerja yang menangani kerja sama daerah, serta banyak potensi di daerah yang sebenarnya bisa dikerjasamakan namun belum tergali secara optimal.“Oleh karena itu, perlunya kesamaan persepsi/pemahaman dan komunikasi intensif antar aparatur penyelenggara untuk mengatasi permasalahan bersama,” pungkas Idza.

Idza berharap melalui kegiatan rakor kerja sama ini, peserta dapat menambah wawasan dan memiliki kesamaan pemahaman untuk mengatasi masalah yang belum terselesaikan serta mampu memanfaatkan kerja sama daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kasubag Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Tata Pemerintahan Sekda Brebes Agung Budiman S Sos menyampaikan, kerja sama antar daerah dapat terbentuk dan berjalan apabila didasarkan adanya kesadaran saling membutuhkan guna mencapai tujuan bersama. Pentingnya mengedepankan pendekatan komunikatif untuk menyepakati isu-isu yang perlu dikertjasamakan. “Hal ini, dimaksudkan untuk menyatukan pandangan dalam merumuskan strategi kerja sama daerah untuk merumuskan strategi kerja sama daerah dilakukan melalui dialog terbuka guna meningkatkan kepercayaan dan kebersamaan,” ujar Agung.
Menurut Agung, Rakor kerja sama daerah ini dapat memfasilitasi pembuatan MoU terjait kerja sama berbagai bidang di tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk melakukan koordinasi dan fasilitasi terkait dengan kerja sama yang dilakukan oleh OPD dengan lembaga pemerinta maupun non pemerintah.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan paparan mengenai kerja sama daerah dengan narasumber dari Direktorat Dekonsentrasi tugas Pembantu dan Kerja Sama, Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Ir Felix Jatmiko Winahyu MP, dan Biro Pemerintahan Otonomi Daerah dan Kerja Sama Sekda Provinsi Jawa Tengah Hj Siti Nur Ida SE MM. Turut hadir para SKPD, serta camat sekabupaten Brebes. (Wasdiun/Dasuki)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tingkatkan Kerja Sama Daerah, Pemkab Brebes Gelar Rakor"

Posting Komentar