Maksimalkan Dana Desa, Bupati Brebes Lakukan Evaluasi per Kecamatan



Brebes – Marka News. Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi Desa dan Desa Adat yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah serta pemberdayaan masyarakat. Dana desa juga termasuk salah satu program nawacita Presiden Joko Widodo yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

Sesuai amanat presiden, Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH melakukan evaluasi alokasi dana desa di setiap kecamatan agar penggunaannya maksimal. Dalam hal ini pemantapan perencanaan prmbangunan desa untuk pembangunan dan pelayanan sosial dasar masyarakat dari dana desa 2019.

Menurut Idza, dana desa untuk 2019 mengalami kenaikan. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi agar mengetahui sejauh mana capaian penyerapan dana desa tahun lalu. Selain itu, penggunaan dana desa harus merata untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan desa lainnya. Dianyaranya  meliputi pembuatan Tempat Pembuangan Sampah (TPS), Jambanisasi, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dan lainya.

“Saya berpesan kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Brebes, supaya alokasi dana desa digunakan untuk pembangunan dan pelayanan sosial dasar masyarakat sebaik mungkin. Demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Idza saat memberikan pengarahan evaluasi dana desa di kantor Kecamatan Jatibarang. Senin (3/11). 

Idza berharap penggunaan dana desa tepat sasaran, terutama dalam memenuhi pelayanan dasar masyarakat yaitu pendidikan. Fokus dalam bidang pendidikan yaitu Gerakan Kembali Bersekolah (GKB). Di mana GKB telah membantu pemerintah dalam menangani anak putus sekolah di Kabupaten Brebes.“Semoga dengan kerjasama yang baik dari kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat merencanakan program-program desa dengan baik,” pungkas Idza. 

Sementara itu, Plt Camat Jatibarang Subagiya melaporkan ada 16 desa yang mampu menyelesaikan kegiatan program dana desa 2018 sampai tahap kedua. Untuk tahap ketiga baru 16 desa yang mengajukan penyaluran dan 6 desa yang belum mengajukan. “Program GKB 2018, Kecamatan Jatibarang ada 54 anak yang kembali bersekolah. Segala upaya telah kami lakukan, namun masalahnya masih ada anak yang lebih memilih membantu orang tua ketimbang bersekolah,” ucap Subagiya.

Untuk dana desa tahun 2019, Subagiya optimis Kecamatan Jatibarang akan menggunakan alokasi anggaran semaksimal mungkin. Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Kabupaten Brebes Bahrul Ulum menyarankan kepala desa agar mempelajari PERBUB 115/2017 tentang pedoman penggunaan bantuan keuangan kepada lembaga kemasyarakatan di pedesaan. Hal tersebut berguna untuk penggunaan dana desa, terutama di bidang Pendidikan.

“Ini merupakan komitmen pemerintah untuk melakukan akselerasi terhadap indeks pembangunan manusia (IPM), secara bertahap harus dilakukan penyisiran data terhadap permasalahan terkait program GKB,” ujar Ulum.

Pihaknya mengatakan sumber pendanaan untuk program GKB 5,7 M, bersumber dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes, dapat juga melalui Pemkab dengan dana desa. Ada tiga kriteria penerima bantuan program GKB diantaranya anak yang belum sekolah tapi berkeinginan untuk sekolah, anak putus sekolah, dan anak tidak melanjutkan sekolah karena biaya.

Sebelumnya rombongan telah melakukan kegiatan yang sama di Kantor Kecamatan Brebes. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Perwaskim Gatot Rudiono, Kabid Penguatan dan Pengembangan Partisipasi Masyarakat Dinpermades Corina, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan seluruh kepala desa beserta perangkan desa Kecamatan Jatibarang. (Wasdiun/Dasuki)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Maksimalkan Dana Desa, Bupati Brebes Lakukan Evaluasi per Kecamatan"

Posting Komentar