Maksimalkan Dana Desa, Bupati Brebes Lakukan Evaluasi per Kecamatan
Brebes – Marka News. Dana
Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) yang diperuntukkan bagi Desa dan Desa Adat yang ditransfer melalui
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota yang digunakan
untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah serta pemberdayaan masyarakat. Dana
desa juga termasuk salah satu program nawacita Presiden Joko Widodo yaitu
membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa
dalam kerangka negara kesatuan.
Sesuai amanat
presiden, Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH melakukan evaluasi alokasi dana
desa di setiap kecamatan agar penggunaannya maksimal. Dalam hal ini pemantapan
perencanaan prmbangunan desa untuk pembangunan dan pelayanan sosial dasar
masyarakat dari dana desa 2019.
Menurut Idza,
dana desa untuk 2019 mengalami kenaikan. Oleh karena itu, perlu dilakukan
evaluasi agar mengetahui sejauh mana capaian penyerapan dana desa tahun lalu.
Selain itu, penggunaan dana desa harus merata untuk memenuhi kebutuhan dasar
masyarakat. Seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan desa lainnya.
Dianyaranya meliputi pembuatan Tempat
Pembuangan Sampah (TPS), Jambanisasi, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dan lainya.
“Saya berpesan
kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Brebes, supaya alokasi dana desa
digunakan untuk pembangunan dan pelayanan sosial dasar masyarakat sebaik
mungkin. Demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Idza saat memberikan
pengarahan evaluasi dana desa di kantor Kecamatan Jatibarang. Senin
(3/11).
Idza berharap
penggunaan dana desa tepat sasaran, terutama dalam memenuhi pelayanan dasar
masyarakat yaitu pendidikan. Fokus dalam bidang pendidikan yaitu Gerakan
Kembali Bersekolah (GKB). Di mana GKB telah membantu pemerintah dalam menangani
anak putus sekolah di Kabupaten Brebes.“Semoga dengan kerjasama yang baik dari
kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat
merencanakan program-program desa dengan baik,” pungkas Idza.
Sementara itu,
Plt Camat Jatibarang Subagiya melaporkan ada 16 desa yang mampu menyelesaikan
kegiatan program dana desa 2018 sampai tahap kedua. Untuk tahap ketiga baru 16
desa yang mengajukan penyaluran dan 6 desa yang belum mengajukan. “Program GKB 2018, Kecamatan Jatibarang
ada 54 anak yang kembali bersekolah. Segala upaya telah kami lakukan, namun
masalahnya masih ada anak yang lebih memilih membantu orang tua ketimbang
bersekolah,” ucap Subagiya.
Untuk dana desa
tahun 2019, Subagiya optimis Kecamatan Jatibarang akan menggunakan alokasi
anggaran semaksimal mungkin. Forum
Masyarakat Peduli Pendidikan Kabupaten Brebes Bahrul Ulum menyarankan kepala
desa agar mempelajari PERBUB 115/2017 tentang pedoman penggunaan bantuan
keuangan kepada lembaga kemasyarakatan di pedesaan. Hal tersebut berguna untuk
penggunaan dana desa, terutama di bidang Pendidikan.
“Ini merupakan
komitmen pemerintah untuk melakukan akselerasi terhadap indeks pembangunan
manusia (IPM), secara bertahap harus dilakukan penyisiran data terhadap
permasalahan terkait program GKB,” ujar Ulum.
Pihaknya
mengatakan sumber pendanaan untuk program GKB 5,7 M, bersumber dari Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes, dapat juga
melalui Pemkab dengan dana desa. Ada tiga kriteria penerima bantuan program GKB
diantaranya anak yang belum sekolah tapi berkeinginan untuk sekolah, anak putus
sekolah, dan anak tidak melanjutkan sekolah karena biaya.
Sebelumnya
rombongan telah melakukan kegiatan yang sama di Kantor Kecamatan Brebes. Turut
hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Perwaskim Gatot Rudiono, Kabid
Penguatan dan Pengembangan Partisipasi Masyarakat Dinpermades Corina, Badan
Permusyawaratan Desa (BPD), dan seluruh kepala desa beserta perangkan desa
Kecamatan Jatibarang. (Wasdiun/Dasuki)
0 Response to "Maksimalkan Dana Desa, Bupati Brebes Lakukan Evaluasi per Kecamatan"
Posting Komentar