Brebes Pertahankan Kabupaten Peduli HAM
Brebes - Marka News. Kabupaten Brebes kembali mempertahankan predikat sebagai Kabupaten Peduli Hak
Asasi Manusia (HAM) 2018. Bukti dari itu dengan diterimanya penghargaan untuk
Kabupaten Brebes sebagai Kabupaten Peduli HAM pada peringatan hari HAM sedunia
ke-70 di Jakarta. Penghargaan diserahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
Kepada Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH.
Narjo
mengaku bangga dengan diterimanya penghargaan tersebut karena telah membuktikan
kalau Pemkab Brebes mempedulikan hak hak dasar masyarakatnya. Termasuk
masyarakat Brebes juga telah menghormati hak hak dasar sesamanya.
"Kami
bangga dan menambah semangat masyarakat Brebes untuk sama sama peduli
HAM," ucap Narjo usai menerima penghargaan di Griya Pengayoman Kementerian
Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jalan HR Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta
Selatan, Selasa (11/12).
Narjo
menerangkan, Kabupaten Brebes telah memenuhi hasil capaian atas parameter
kepedulian HAM yakni hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan
anak, hak atas kependudukan, hak pekerjaan, hak atas perumahan dan hak atas
lingkungan yang berkelanjutan. “Brebes
mendapatkan nilai 87,98 atas 7 parameter tersebut,” tutur Narjo yang didampingi
Plt Kepala Bagian Hukum Setda Brebes Moh Syamsul Haris SH MH yang turut
mendampingi penerimaan penghargaan.
Perayaan
peringatan hari HAM sedunia yang mengambil tema Sinergi Kerja Peduli HAM dibuka
Wakil Presiden RI Yusuf Kalla (JK).
Dalam sambutannya, JK menyatakan saat ini pemerintah dalam mengucapkan
salam memakai salam semua agama dan budaya. Menurut JK, upaya pemerintah untuk
tidak membeda-bedakan warganya itu demi menjaga toleransi antar sesama manusia. "Yang
penting kita harus jaga kehormatan, kalau sekarang pemerintah mengucapkan salam
dari mulai Assalamual'aikum sampai Om Swastiastu, itu semuanya cara Indonesia
menjaga toleransi," jelasnya.
Selain
itu JK juga mengingatkan pentingnya menghargai hak asasi setiap manusia,
"Kita harus saling menghargai satu sama lain sehingga setara. HAM juga
sudah dibedakan antara hak dan apa kewajiban setiap orang, melaksanakan hak
harus sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Menurutnya,
pelanggaran HAM tidak hanya yang dlakukan aparat pemerintah tetapi juga
masyarakat yang melawan pemerintah dengan memaksakan kehendak. Seperti kasus
penembakan para pekerja dan TNI di Papua, itu pelanggaran HAM terhadap
pekerjaan pemerintah. “Yang
melanggar HAM yang melawan pemerintah jangan selalu pemerintah yang disalahkan.
Harus obyektif untuk itu, pemerintah justru sering menjadi korban pelanggaran
HAM,” tegasnya.
Indonesia
juga memiliki andil besar dalam penegakan HAM karena sebagai pelopor peduli HAM
lewat Konferensi Asia Afrika yang menjadikan Negara Negara Asia Afrika banyak
yang merdeka, terbebas dari pelanggaran HAM yang berupa penjajahan.
Sementara
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan, pemberian penghargaan kepada
beberapa Kepala Daerah karena telah komitmen dan upayanya untuk memenuhi
hak-hak dasar warga dan masyarakatnya. Terdapat 271 kabupaten/kota meraih kategori
Peduli HAM, dan yang masuk kategori Cukup Peduli ada 75 Kabupaten/kota. “Tujuannya
untuk memotivasi dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat
oleh pemerintah daerah, terutama dibidang kesehatan, pendidikan, hak-hak
perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak dan lingkungan
yang berkelanjutan,” tukas Yasonna.
Menkumham
juga menyampaikan sejumlah rencana yang akan dan telah dilakukan Kemenkumham.
Rencana tersebut berupa peningkatan pelayanan publik hingga program kota peduli
HAM. "Sebagai
kordinator Sekretariat Bersama RANHAM (Rencana Aksi HAM), kami sampaikan
apresiasi terhadap capaian aksi HAM oleh Pemerintah Daerah yang telah mencapai
75 persen, Harapannya pada akhir tahun 2018, Pemda terhadap pelaksanaan aksi
HAM ini mencapai 100 persen," kata Yasonna. (Oka/Kartomo)
0 Response to "Brebes Pertahankan Kabupaten Peduli HAM"
Posting Komentar