THL Brebes Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan



Brebes.  – Marka News. Ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di berbagai Dinas dan Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka bakal diikutsertakan dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan), sehingga kemungkinan resiko kerja bisa diminimalisir.Demikian disampaikan Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH saat membuka rapat koordinasi (Rakor) Program Perlindungan Bagi Tenaga Harian Lepas (THL) Kabupaten Brebes, di Grand Dian Hotel, Selasa (27/11)“Kami sepakat, THL di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Wakil Bupati Brebes Narjo.

Atas nama pribadi dan pimpinan daerah, lanjutnya, mengapresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas segala upaya yang dilakukan untuk memberikan jaminan dan perlindungan bagi pekerja di seluruh Indonesia khususnya THL di Kab. Brebes. 

Dengan adanya Jaminan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan, lanjutnya, tentunya para pekerja akan lebih merasa aman dan tidak perlu khawatir jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti yang sudah kita ketahui, resiko yang mungkin terjadi saat bekerja seperti sakit, pemutusan hubungan kerja, kecelakaan kerja, pensiun hingga kematian bisa menjadi lebih ringan. Tentunya, jika kita mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.  “Oleh karena itu, saya mendukung berbagai program dari BPJS Ketenagakerjaan guna meningkatkan kesejahterahan masyarakat, terutama bagi para Pekerja harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes,” tandasnya. 

Narjo menambahkan, sesuai amanat Undang-undang nomor 40 tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial (SJS) dan Undang-undang nomor 24 tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS), BPJS Ketenagakerjaan ditunjuk sebagai penyelenggara Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun. 

Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Brebes Zaenudin menuturkan, Rakor ini diperlukan agar THL yang bekerja di lingkungan Pemkab Brebes mendapatkan nilai manfaat dari keseluruhan program yang dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan. “Dengan keikutsertaan para THL, maka akan memperingan segala kemungkinan resiko yang ditanggung keluarga maupun pemerintah,” imbunya. 

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tegal Cep Nandi Yunandar menambahkan, BPJS keternagakerjaan bertekad mengupayakan secara maksimal demi kemaslahatan bersama. Di Kabupaten Brebes sendiri ada beberapa SKPD yang sudah mendaftarkan THL nya sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain UPPKH, Kantor Satpol PP, Damkar, dan Sekretariat Daerah (Setda) Brebes. “Instansi yang belum mendaftarkan para THL nya, dalam waktu dekat THL di semua SKPD yang ada di Kab Brebes akan didaftar kepesertaannya dalam Program peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya. (Wasdiun/Dasuki)




Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "THL Brebes Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan"

Posting Komentar