183 ASN Purna Tugas Dapat Empat Kali Gaji
Brebes – Marka
News. Sebanyak 183 Aparatur Sipil Negara
(ASN) Kabupaten Brebes yang akan mengakhiri masa baktinya berkumpul di Gedung
Korpri, Jl MT Haryono, Saditan, Brebes, Senin (19/11) guna mendapatkan empat
kali gaji pokok. Hal tersebut ditegaskan oleh Plt.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD)
Kabupaten Brebes, Sutrisno SH MH. Penegasan tersebut disampaikan pada sosialisasi
tentang pemberkasan pembayaran Tabungan Hari Tua (THT) dan Pensiun Pertama
(Ketaspenan) tahap III bagi PNS yang mencapai BUP TMT 1 Februari 2019 sampai 1
Mei 2019 di lingkungan Kabupaten Brebes. “Untuk proses pencarian, ASN
Purnatugas tidak menerima secara tunai tetapi dalam bentuk tabungan yang bekerjasama
dengan Mandiri Taspen (Mantap),” kata Trisno.
Sosialisasi diselenggarakan
dengan tujuan peningkatan pelayanan kepegawaian kepada ASN. Khususnya, yang
akan menjalani masa purna tugas dengan cara memberikan informasi berkaitan
dengan pemberkasan pembayaran Tabungan Hari Tua dan Pensiun Pertama kepada ASN
yang akan menjalani masa purna tugas serta mekanis kepegawaian yang berkaitan
dengan pensiun.
Bupati Brebes dalam sambutan
tertulis yang dibacakan Kepala Bagian (Kabag) Penanggulangan Kemiskinan Setda
Brebes Ratnawati SSos menyampaikan selamat dan terimakasih kepada ASN yang
sebentar lagi memasuki masa purna tugas. Apalagi nantinya akan mendapatkan empat
kali gaji pokok. “Mari kita ubah paradigma, bahwa masa pensiun atau purna tugas
bukan beban, melainkan merupakan gerbang menuju kehidupan bermasyarakat dan
ladang amal,” ujar Ratnawati.
Menurut Bupati Brebes masa purna
tugas dapat diartikan sebagai suatu awal pengabdian yang lebih besar, yaitu
pengabdian kepada keluarga, masyarakat, Bangsa dan Negara.
Sosialisasi juga dihadiri Dinas Kepala Kanreg I BKN Yogyakarta
Anton Juwanto SH, Kabid Layanan dan Manfaat PT Taspen Pekalongan Yustiono
Trikoranto SE, dan Kepala Kas Mantap Tegal, Tri Adikawati. (Wasdiun/Dasuki)
0 Response to "183 ASN Purna Tugas Dapat Empat Kali Gaji"
Posting Komentar