Rancangan Perbup Pengelolaan Keuangan Desa Dikonsultasikan ke Publik
Brebes - Marka News. Rancangan
peraturan bupati tentang pengelolaan keuangan desa di konsultasikan ke public.
Dengan adanya tanggapan, sanggahan, maupun kritik dan saran dari berbagai
elemen masyarakat diharapkan perbup tersebut bisa mengedepankan kualitas dan
asas manfaat dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat.
Wujud
dari itu, Bagian Pemerintah Desa berkerjasama Sekretariat Daerah Kabupaten
Brebes dengan Kementerian dalam negeri (Kemendagri) dan LSM Kolaborasi
Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (Kompak) menggelar Konsultasi
Publik di Gedung Pertemuan Grand Dian Hotel Brebes, Jalan Jendral Sudirman
No.20, Kaumanpasar, Brebes, Kec. Brebes, Kamis (15/11). “Kita
tengah menggali apa yang perlu dilengkapi dalam pembuatan Rancangan Peraturan
Bupati Tentang Pengelolaan Keuaangan Desa,” tutur Kabag Pemdes Setda Brebes
Laode Aris Vindar
Acara
dibuka Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH. Dalam sambutannya tertulis Bupati, dia menyatakan
bahwa kegiatan ini perlu dilakukan karena keberhasilan pelaksanaan pembangunan
desa sangat bergantung kepada peranan Pemerintah Desa dan masyarakatnya.
Pemerintah Desa dan masyarakat harus mempunyai sinergi untuk mencapai hasil
pembangunan yang optimal. “Selain
memerlukan keterlibatan masyarakat, pembangunan juga membutuhkan strategi yang
tepat agar dapat lebih efisien dari segi pembiayaan dan efektif dari segi hasill. Pembangunan
harus menghasilkan produk-produk yang sesuai dengan kemampuan masyarakat, Peran
Pemdes akan membuat pembangunan yang akan berjalan secara teratur dan terarah,”
lanjutnya.
Kegiatan
dilaksanakan satu hari tersebut juga membahas topik Peraturan Mendagri tentang
kebijakan pengelolaan keuangan desa dan Peraturan Bupati tentang pengelolaan keuangan desa. Turut
hadir Direktorat Fasilitasi Pengelolaan Dana dan Aset Desa Kemendagri Khalif
Fil Ardhi serta Anggota perwakilan dari LSM Kompak Jawa Tengah dan Kompak
Brebes. Acara juga dihadiri tamu undangan dari unsur Kecamatan-kecamatan yang
ada di Kabupaten Brebes. (Wasdiun/Dasuki)
0 Response to "Rancangan Perbup Pengelolaan Keuangan Desa Dikonsultasikan ke Publik"
Posting Komentar