Menyalahi AD/ART Rakor Karang Taruna Batalkan Surat Edaran Dinsos Kab. Tegal
Slawi – Marka News. Karang Taruna Kabupaten Tegal Senin (12/11/2018)
menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Rumah Dinas Wakil Bupati Tegal Jl. Ir.
Juanda Slawi. Rakor dihadiri Wakil Bupati
Tegal Hj. Umi Azizah, Kepala Dinas Sosial Nurhayati beserta para stafnya, jajaran
pengurus Karang Taruna Kabupaten dan perwakilan kecamatan.
Menurut ketua Edi Sulistiyanto Rakor
yang digelar Senin (12/11/2018) ini merupakan Rakor kali pertama sejak
terbentuknya susunan kepengurusan Karang
Taruna tingkat Kabuapten Tegal. “ Alhamdulillah jajaran pengurus dan anggota
Karang Taruna mengikuti Rakor dengan antusias.
Dan berlangsung khidmat serta meriah” ujar Edi Sulistiyanto
Bahkan Bupati Tegal Dra Hj.Umi Azizah yang hari itu memiliki agenda ke Jakarta
dalam rangka melakukan audiensi dengan Presiden RI Ir.Joko Widodo, terpaksa
harus dibatalkannya demi menghadiri acara Rakor Karang Taruna Tingkat
Kabupaten Tegal tahun 2018.
Dalam kesempatan yang sama Edi Sulistiyanto menyampaikan penghargaan dan
ucapan terimakasih kepada Bupati Tegal yang telah mengistimewakan kegiatan Rakor
Karang Taruna. “ Kita patut mengapresiasi langkah Bupati Tegal Ibu Hj. Umi
Azizah demi Karang Taruna, beliau sampai harus membatalkan agenda audensi dengan
Presiden RI Joko Widodo di Jakarta. Tentu ini sungguh luar biasa” ujar Edi
Sulistiyanto dibarengi aplus dari para peserta Rakor
Rakor Karang Taruna yang dihadiri Bupati Tegal, Kepala Dinsos beserta
Staff, jajaran pengurus dan anggota Karang Taruna Tingkat Kecamatan dan Kabupaten
menghasilkan keputusan dan ketetapan: membatalkan Surat Edaran Dinsos yang
menonaktifkan Saudara Edi Sulistiyanto.
Pembatalan surat edaran Kepala Dinsos dilakukan karena tidak sesuai dan menyalahi Anggaran Dasar
dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Karang Taruna. Selanjutnya Karang Taruna
Kabupaten Tegal mendapat amanat untuk melakukan penataan kembali kepengurusannya.
Rakor dihadiri 60 personil pengurus
Karang Taruna Kecamatan se Kabupaten Tegal. Dua perwakilan kecamatan yang tidak
hadir yakni Kecamatan Pagerbarang dan Kecamatan Kedungbanteng lantaran ada
kegiatan lain yang tidak bisa ditunda. (Dasuki)
0 Response to "Menyalahi AD/ART Rakor Karang Taruna Batalkan Surat Edaran Dinsos Kab. Tegal "
Posting Komentar