Guru Dihimbau Tingkatkan Profesionalitas
Brebes. – Marka News. Ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) yang
bekerja di berbagai Dinas dan Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes
mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka bakal
diikutsertakan dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS
Ketenagakerjaan), sehingga kemungkinan resiko kerja bisa diminimalisir.Demikian
disampaikan Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH saat membuka rapat koordinasi
(Rakor) Program Perlindungan Bagi Tenaga Harian Lepas (THL) Kabupaten Brebes,
di Grand Dian Hotel, Selasa (27/11)“Kami sepakat, THL di setiap Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) dikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar
Wakil Bupati Brebes Narjo.
Atas nama pribadi dan pimpinan daerah, lanjutnya, mengapresiasi
kepada BPJS Ketenagakerjaan atas segala upaya yang dilakukan untuk memberikan
jaminan dan perlindungan bagi pekerja di seluruh Indonesia khususnya THL di
Kab. Brebes.
Dengan adanya Jaminan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan,
lanjutnya, tentunya para pekerja akan lebih merasa aman dan tidak perlu
khawatir jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti yang sudah kita
ketahui, resiko yang mungkin terjadi saat bekerja seperti sakit, pemutusan
hubungan kerja, kecelakaan kerja, pensiun hingga kematian bisa menjadi lebih
ringan. Tentunya, jika kita mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS
Ketenagakerjaan. “Oleh karena itu, saya mendukung berbagai program dari
BPJS Ketenagakerjaan guna meningkatkan kesejahterahan masyarakat, terutama bagi
para Pekerja harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes,”
tandasnya.
Narjo menambahkan, sesuai amanat Undang-undang nomor 40 tahun
2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial (SJS) dan Undang-undang nomor 24 tahun 2011
Tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS), BPJS Ketenagakerjaan
ditunjuk sebagai penyelenggara Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan
Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.
Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Brebes
Zaenudin menuturkan, Rakor ini diperlukan agar THL yang bekerja di lingkungan
Pemkab Brebes mendapatkan nilai manfaat dari keseluruhan program yang dijamin
oleh BPJS Ketenagakerjaan. “Dengan keikutsertaan para THL, maka akan
memperingan segala kemungkinan resiko yang ditanggung keluarga maupun
pemerintah,” imbunya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tegal Cep Nandi Yunandar
menambahkan, BPJS keternagakerjaan bertekad mengupayakan secara maksimal demi
kemaslahatan bersama. Di Kabupaten Brebes sendiri ada beberapa SKPD yang sudah
mendaftarkan THL nya sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain UPPKH,
Kantor Satpol PP, Damkar, dan Sekretariat Daerah (Setda) Brebes. “Instansi
yang belum mendaftarkan para THL nya, dalam waktu dekat THL di semua SKPD yang
ada di Kab Brebes akan didaftar kepesertaannya dalam Program peserta BPJS
Ketenagakerjaan,” ungkapnya. (Wasdiun/Dasuki)
0 Response to "Guru Dihimbau Tingkatkan Profesionalitas"
Posting Komentar