Bupati Kulonprogo Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok Di Kab. Brebes
Brebes - Marka News. Audiensi dalam rangka Kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Perda tentang “Kawasan Tanpa Rokok”. Ketua Aliansi Bupati/Walikota Peduli Kawasan Tanpa Rokok Bupati Kabupaten Kulonprogo dan rombongan tiba di Kabupaten Brebes. Rombongan diterima langsung oleh Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH bersama jajarannya di Pendopo Kab. Brebes. Jumat (23/11) sore.
Acara ini dihadiri lebih kurang 40 undangan yang terdiri dari Kepala OPD atau yang mewakili, Perwakilan dari Organisasi Kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat. Dalam acara ini, hadir pula Tim Kementerian Kesehatan RI yang diwakili oleh dr Farina Andayani Msc (Kasi Paru Kronik Direktorat Pengendalian Penyakit Tidak Menular), Ketua Aliansi Bupati/Walikota Peduli Kawasan Tanpa Rokok dr Hasto Wardoyo SPOG (Bupati Kab. Kulonprogo), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Rini Kusumasari Skm, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kulonprogo dr Bambang Haryatno, Achmad Fauzi Noor, Kabid P2 Dinas Kesehatan Kab. Brebes Khambali Skm MKes.
Sambutan dibuka Kabid P2 Dinas Kesehatan Brebes, dan dilanjut sambutan Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH, dalam sambutannya, Penetapan Kawasan Tanpa Rokok merupakan upaya perlindungan masyarakat terhadap resiko ancaman gangguan kesehatan karena lingkungan tercemar asap rokok. Oleh karena itu, Kawasan Tanpa Rokok harus menjadi norma. Alasan kuat untuk mengembangkan Kawasan Tanpa Rokok, yaitu untuk melindungi anak-anak dari resiko terhadap kesehatan. Sejalan dengan program pemerintah, yaitu Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) Merupakan upaya pemerintah mendorong perubahan perilaku masyarakat untuk hidup sehat. Seperti melakukan aktivitas fisik atau berolahraga mengkonsumsi sayur dan buah, tidak merokok dan tidak mengkonsumsi alcohol, melakukan cek kesehatan secara rutin, serta membersihkan lingkungan dan menggunakan jamban. Tegas Narjo dalam isi sambutannya.
Dalam kesempatan ini, Ketua Aliansi Bupati/Walikota Peduli Kawasan Tanpa Rokok yang sekaligus Bupati Kabupaten Kulonprogo dr Hasto Hardoyo SPOG menyampaikan dalam paparannya, Hasto mengatakan sosialisasi KTR dan PTM ini dalam rangka mengajak kabupaten dan kota di Indonesia untuk secara bersama-sama melakukan pencegahan terhadap risiko yang diakibatkan oleh rokok.
Ia menjelaskan saat ini Indonesia menghadapi ancaman serius akibat peningkatan jumlah perokok, terutama kelompok anak-anak dan remaja. Peningkatan perokok pada remaja usia 15-19 tahun mencapai dua kali lipat dari 12,7 persen pada 2001 menjadi 23,1 persen pada 2016.
Bahkan hasil Sirkesnas 2016 memperlihatkan bahwa angka remaja perokok laki-laki telah mencapai 54,8 persen. Dikatakannya, di Kulonprogo saja belanja rokok mencapai Rp 96 miliar per tahun. Hal ini menempati urutan kedua setelah padi-padian. "Padahal untuk membiayai berobat ke puskesmas gratis saja hanya membutuhkan subsidi kesehatan atau anggaran kurang lebih Rp 18 miliar dalam setahun," Ujar Hasto.
Hasto mengaku merasa heran justru warga miskin saat ini cenderung hidup boros , 'nggaya', serta mengomsumsi rokok. ‘’Oleh sebab itu, kedatangan kami di Kabupaten Brebes ini untuk silaturahim, sosialisasi, dan diskusi. Kita bawa draf dari sini, biar saling belajar, karena saat ini baru 100 kabupaten/kota dari 515 kabupaten/kota di Indonesia yang punya regulasi tentang KTR,’’ ujarnya.
Selain itu, Hasto menyampaikan ada daerah yang sudah punya perda, tetapi belum tertuang dalam perwal/perbup. Ia pun mendorong bupati/wali kota untuk peduli terhadap generasi muda terhadap bahaya rokok dengan penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwal) atau Peraturan Bupati (Perbub) di daerah masing-masing. (Wasdiun/Dasuki)
0 Response to "Bupati Kulonprogo Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok Di Kab. Brebes"
Posting Komentar