Persatuan Guru Seluruh Indonesia Geruduk DPRD Kab Tegal


Slawi. Marka News - Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) menggeruduk DPRD Kabupaten Tegal, kemarin. Belasan guru swasta itu meminta agar bantuan sosial (Bansos) bagi PGSI tidak menggunakan Sistem Informasi Bantuan APBD II (Sibadu). Mereka menginginkan proses pendataan dan mekanisme distribusi pencairan Bansos melalui PGSI.

Para guru yang tergabung dalam PGSI itu, diterima Ketua DPRD Kabupaten Tegal Sementara, Hj Noviatul Faroh dan Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PKB, Agus Salim. Mereka menyampaikan keluhannya terkait dengan mekanisme pencairan Bansos bagi guru swasta tersebut.

“Hapus pendataan melalui Aplikasi Sibadu, karena berdampak pada kondisi yang kontra produktif,” kata Ketua Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Pusat, Dr M Fatah Yasin.

Dikatakan, sebelum muncul Forum Guru Swasta (Forgusta) Kabupaten Tegal, guru swasta tidak pernah mendapatkan bantuan dari Pemkab Tegal. Forum yang diinisiasi oleh para guru swasta itu, mendesak Pemkab Tegal dengan menggelar aksi demo berulang kali. Desakan itu membuahkan hasil, sehingga pada tahun 2005 mendapatkan alokasi Bansos sebesar Rp 1,7 miliar.

“Dalam perjalanannya, Forgusta menjadi mitra Pemkab Tegal dan dipercaya melakukan pendataan guru swasta berkoordinasi dengan dinas terkait,” katanya.

Selama 11 tahun dari 2005-2016, lanjut dia, Forgusta dipercaya melakukan pendataan guru swasta, karena dianggap tahu persis persoalan guru. Forgusta berubah namanya menjadi PGSI. Pada tahun Mei 2018, PGSI mendapatkan permintaan dari Bappeda Kabupaten Tegal untuk penerima Bansos harus by name by address sebagai nama yang tercantum dalam proposal pengajuan.

“Akan tetapi pada kenyataannya, nama yang sudah tercantum dalam proposal dirubah untuk menyesuaikan Sibadu. Dengan diterapkannya aplikasi Sibadu berdampak pada ketidaknyamanan guru,” ujarnya.

Oleh karena itu, Fatah meminta agar PGSI dilibatkan dalam proses pendataan dan mekanisme distribusi pencairan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Selain meminta dihapus pendataan melalui Sibadu, PGSI memohon kepada berbagai pihak untuk menciptakan perasaan nyaman, tentram, damai kepada guru dalam melaksanakan tugas.

“Kami memohon kepada berbagai pihak untuk menciptakan harmonisasi antarorganisasi profesi,” tegasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Tegal Sementara, Hj Noviatul Faroh menuturkan, aspirasi dari PGSI akan dijadikan bahan pembahasan dengan dinas terkait. Pihaknya berharap agar semua guru bisa menikmati bantuan dari APBD Kabupaten Tegal. (Dasuki)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Persatuan Guru Seluruh Indonesia Geruduk DPRD Kab Tegal"

Posting Komentar