GMNI Tegal Gelar Aksi Tolak Revisi Sejumlah Undang - Undang

Slawi - Marka News. Menyambut Hari Tani Nasional (HTN) tahun 2019 DPC GMNI Tegal Minggu (29/9/2019) menggelar aksi damai di Alun Alun Hanggawana Slawi. Aksi yang diikuti puluhan mahasiswa ini diisi dengan teatrical, pembacaan puisi dan orasi.

Dalam kesempatan yang sama peserta aksi menggelar sejumlah poster dan membagikan pamflet. Tampak poster tertulis: hentikan kekerasan seksual, RUU PKS apa kabar DPR, laksanakan reformasi agraria sejati, stop perampasan lahan,  stop kriminalisasi petani, KPK dilemahkan koruptor merajalela dan puluhan poster dengan redaksional lainnya.

Koordinator aksi M Untung Zaenal Priyadi yang Ketua DPC GMNI Tegal  dalam orasinya mengatakan kalau DPR itu ngawur, rakyat susah malah bertambah susah. " Bangun tidur DPR membuat undang - undang sehingga isinya nglantur dan tidak jelas.Ditambah negara hingga kini tidak mampu menuntaskan kemisiskinan" ujarnya

Dikatakan GMNI menolak pasal- pasal yang tidak berfihak pada kepentingan rakyat kecil. Diantaranya pasal 432  KUHP, pasal 218 KUHP tentang Presiden, pasal 340 KUHP tentang kecerobohan memelihara hewan, termasuk menolak UU Pertanahan. " Kaum tani pada hari ini banyak kehilangan tanahnya, biaya produksi yang tinggi sedang harga jual tidak stabil" ungkap Untung

Diungkapkan GMNI Tegal akan menyuarakan kepada khalayak umum bahwa petani hari ini sama sekali belum merdeka. Sementara rezim lebih cenderung berpihak pada pemodal. Kwmudian melupakan harkat martabat petani sendiri. Padahak tanpa tanpa petani tak ada produksi pangan, tanpa pangan bangsa takkan tahan. ( Dasuki)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "GMNI Tegal Gelar Aksi Tolak Revisi Sejumlah Undang - Undang"

Posting Komentar