Noviatul Faroh Desak Bupati Tegal Keluaran Surat Edaran Terkait Hari Santri Nasional


Slawi – Marka News.  Hari Santri Nasional (HSN) yang jatuh 22 Oktober 2019 menurut komisi IV DPRD Kab. Tegal Noviatul Faroh merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap peran para santri dalam memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatan NKRI. Dimana pada 22 Oktober 1945  pendiri Nahdaltul Ulama KH Hasyim Asy’ari menyerukan kepada para santri untuk melakukan resolusi jihad demi tanah air tercinta.

Ketua Fraksi PKB sekaligus ketua komisi IV ini juga berharap santri Indonesia tetap membawa perdamaian diseluruh pelosok Indonesia khususnya wilayah Kabupaten Tegal. Karena santiri sejak dulu memiliki tradisi menghormati hubungan antar sesama manusia tanpa melihat suku, bangsa, ras, golongan  dan latar belakang.

Penetapan hari santri nasional, menurut wakil ketua PC Fatayat NU Kab. Tegal ini, mendasari Keputusan Presiden RI Nomor 22 Tahun 2015.  Peringatan ini, ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 Oktober 2015. “ Penetapan Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk meneladankan semangat jihad kepada para santri tentang keindonesiaan yang digelorakan para ulama. Tanggal 22 Oktober merujuk pada satu peristiwa bersejarah yakni seruan yang dibacakan oleh Pahlawan Nasional KH Hasjim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. Seruan ini berisikan perintah kepada umat Islam untuk berjihad melawan penjajah” ungkap Novi Rabu (16/10/2019) ditengah kegiatan anggota DPRD di Hotel Grand Dian Slawi

Diungkapkan, selama ini banyak guru mengeluh ingin mengikuti upacara Hari Santri Nasional namun terganjal oleh sistem absensi finger. Oleh karena ia berharap, kepada Bupati Tegal untuk mengeluarkan surat edaran kepada OPD, Dikbud melalui UPTD dan Kemenag  agar merekomendasi para guru, usthad/usthadzah  dan siswa/santri untuk mengikuti apel upacara Hari Santri Nasional yang digelar  MWC NU disetiap kecamatan.

Ia juga berharap Bupati  mengeluarkan surat edaran  dan seruan bagi pegawai dilingkungan Pemerintah Daerah pada hari santi nasional untuk mengenakan busana identitas santri. “ Indentitas busana santri untuk laki –laki mengenakan sarung dan peci. Untuk perempuan memakai busana muslim. Bila dilakukan, ini sejalan dengan visi misi Bupati yakni Kabupaten Tegal yang religi” tandasnya   

Tema hari Santri Nasional yang jatuh 22 Oktober 2019  mengusung tema “ Santri Indonesia untuk perdamaian dunia.  Santri unggul Indonesia makmur. (Dasuki)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Noviatul Faroh Desak Bupati Tegal Keluaran Surat Edaran Terkait Hari Santri Nasional"

Posting Komentar