Noviatul Faroh Desak Bupati Tegal Keluaran Surat Edaran Terkait Hari Santri Nasional
Slawi – Marka News. Hari Santri Nasional (HSN) yang jatuh 22
Oktober 2019 menurut komisi IV DPRD Kab. Tegal Noviatul Faroh merupakan bentuk
penghargaan pemerintah terhadap peran para santri dalam memperjuangkan
kemerdekaan dan kedaulatan NKRI. Dimana pada 22 Oktober 1945 pendiri Nahdaltul Ulama KH Hasyim Asy’ari menyerukan
kepada para santri untuk melakukan resolusi jihad demi tanah air tercinta.
Ketua
Fraksi PKB sekaligus ketua komisi IV ini juga berharap santri Indonesia tetap membawa perdamaian diseluruh pelosok Indonesia
khususnya wilayah Kabupaten Tegal. Karena santiri sejak dulu memiliki tradisi menghormati
hubungan antar sesama manusia tanpa melihat suku, bangsa, ras, golongan dan latar belakang.
Penetapan
hari santri nasional, menurut wakil ketua PC Fatayat NU Kab. Tegal ini, mendasari
Keputusan Presiden RI Nomor 22 Tahun 2015. Peringatan ini, ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada
tanggal 22 Oktober 2015. “ Penetapan Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk meneladankan
semangat jihad kepada
para santri tentang
keindonesiaan yang digelorakan para ulama. Tanggal 22 Oktober
merujuk pada satu peristiwa bersejarah yakni seruan yang dibacakan oleh Pahlawan
Nasional KH Hasjim
Asy'ari pada 22 Oktober 1945. Seruan ini berisikan perintah
kepada umat Islam untuk
berjihad melawan penjajah” ungkap Novi Rabu (16/10/2019) ditengah kegiatan anggota DPRD di Hotel Grand Dian Slawi
Diungkapkan,
selama ini banyak guru mengeluh ingin mengikuti upacara Hari Santri Nasional namun
terganjal oleh sistem absensi finger. Oleh karena ia berharap, kepada Bupati
Tegal untuk mengeluarkan surat edaran kepada OPD, Dikbud melalui UPTD dan Kemenag
agar merekomendasi para guru,
usthad/usthadzah dan siswa/santri untuk
mengikuti apel upacara Hari Santri Nasional yang digelar MWC NU disetiap kecamatan.
Ia
juga berharap Bupati mengeluarkan surat
edaran dan seruan bagi pegawai dilingkungan
Pemerintah Daerah pada hari santi nasional untuk mengenakan busana identitas
santri. “ Indentitas busana santri untuk laki –laki mengenakan sarung dan peci.
Untuk perempuan memakai busana muslim. Bila dilakukan, ini sejalan dengan visi
misi Bupati yakni Kabupaten Tegal yang religi” tandasnya
Tema hari Santri Nasional yang jatuh 22
Oktober 2019 mengusung tema “ Santri Indonesia
untuk perdamaian dunia. Santri unggul Indonesia
makmur. (Dasuki)
0 Response to "Noviatul Faroh Desak Bupati Tegal Keluaran Surat Edaran Terkait Hari Santri Nasional"
Posting Komentar