Bumdes Desa Karangdawa Kelola Bidang Usaha Ruko, Sampah dan Gedung Futsal

Slawi – Marka News - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karangdawa Kec. Margasari Kab. Tegal belum lama ini diresmikan Bupati Tegal yang diwakili Asda II Dadang Darusman Tiga unit usaha Bumdes tersebut meliputi bidang pengelolaan: sampah, Ruko dan gedung futsal. Hadir dalam peresmian camat Margasari dan para kepala desa dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Kepala Desa Karangdawa Luthfi Bachri,SE pada wartawan mengatakan Bumdes yang diresmikan sekarang ini meliput jenis usaha yakni penyewaan Ruko untuk melayani kebutuhan masyarakat desa guna memperoleh Pendapatan Asli Desa, Menjalankan kegiatan usaha penyewaan ini meliputi: gedung futsal danrumah toko (Ruko). Peluang BUM Desa untuk menjalankan jenis-jenis usaha ini juga sangat besar karena usaha ini relatif mudah untuk dijalankan. Tetapi kami selalu hati-hati menyewakan fasilitas publik. Jangan sampai desa dapat dicap “komersil” oleh warganya.

Bidang usaha lain yakni mengelola sampah, bidang ini selain membuat lingkungan bersih dan bebas dari tumpukan barang bekas berbau itu, urusan mengolah sampah warga satu desa memang bukan perkara mudah, tak mungkin dilakukan warga secara individu. Celakanya, belum muncul pula perusahaan swasta yang kepincut melakukannya.

Bagi sebagian besar orang sampah memang tak memiliki sisi menarik. Selain baunya yang ‘aduhai’ sampah juga sangat piawai menciptakan beragam jenis penyakit. Tetapi tahukah Anda bahwa dibalik aroma dan penyakit itu, sesungguhnya tumpukan sampah adalah tumpukan rupiah.

Pilihan mengelola sampah jatuh karena beberapa alasan. pertama, karena perkara ini tak ada yang menangani padahal pemerintah desa harus mampu menciptakan lingkungan yang sehat. Kedua, karena sesungguhnya ada rejeki yang bisa digali untuk warga desa yang butuh pekerjaan. “ Mengelola sampah juga membuktikan bahwa desa ada untuk warganya,” ujar Kades Lutfhi

Bidang usaha pengelolaan sarana olahraga futsal. Kepala Desa Karangdawa mengaku optimis, lapangan futsal itu ke depan akan dapat mendongkrak perekonomian masyarakat di desanya. Menurut Lutfhi minat olahraga futsal masyarakat di wilayahnya saat ini cukup tinggi sehingga kami memfasilitasi pengadaan gedung futsal ini.

Selain itu, lanjut Lufhi, pengadaan lapangan olahraga ini menurutnya, juga termasuk dalam salah satu program pemerintah yakni program Ayo Bangun Desa, 'satu desa satu lapangan olahraga'. Sehingga kata Lutfhi  hal ini sangat penting untuk dilakukan. "Selain untuk membina generasi muda di bidang olahraga, lapangan futsal ini dibangun untuk mendongkrak perekonomian” ungkapnya (Ros/Siti Aminah)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bumdes Desa Karangdawa Kelola Bidang Usaha Ruko, Sampah dan Gedung Futsal"

Posting Komentar