Bumdes Desa Karangdawa Kelola Bidang Usaha Ruko, Sampah dan Gedung Futsal
Slawi
– Marka News - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karangdawa Kec. Margasari
Kab. Tegal belum lama ini diresmikan Bupati Tegal yang diwakili Asda II Dadang
Darusman Tiga unit usaha Bumdes tersebut meliputi bidang pengelolaan: sampah, Ruko
dan gedung futsal. Hadir dalam peresmian camat Margasari dan para kepala desa
dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Kepala Desa Karangdawa Luthfi Bachri,SE pada wartawan mengatakan
Bumdes yang diresmikan sekarang ini meliput jenis usaha yakni penyewaan Ruko untuk
melayani kebutuhan masyarakat desa guna memperoleh Pendapatan Asli Desa, Menjalankan
kegiatan usaha penyewaan ini meliputi: gedung futsal dan
rumah
toko (Ruko). Peluang BUM Desa untuk menjalankan jenis-jenis usaha ini juga
sangat besar karena usaha ini relatif mudah untuk dijalankan. Tetapi kami
selalu hati-hati menyewakan fasilitas publik. Jangan sampai desa dapat dicap
“komersil” oleh warganya.
Bidang usaha lain yakni
mengelola sampah, bidang ini selain membuat lingkungan bersih dan bebas dari
tumpukan barang bekas berbau itu, urusan mengolah sampah warga satu desa memang
bukan perkara mudah, tak mungkin dilakukan warga secara individu. Celakanya,
belum muncul pula perusahaan swasta yang kepincut melakukannya.
Bagi sebagian besar orang sampah memang tak memiliki
sisi menarik. Selain baunya yang ‘aduhai’ sampah juga sangat piawai menciptakan
beragam jenis penyakit. Tetapi tahukah Anda bahwa dibalik aroma dan penyakit
itu, sesungguhnya tumpukan sampah adalah tumpukan rupiah.
Pilihan mengelola sampah
jatuh karena beberapa alasan. pertama, karena perkara ini tak ada yang
menangani padahal pemerintah desa harus mampu menciptakan lingkungan yang
sehat. Kedua, karena sesungguhnya ada rejeki yang bisa digali untuk warga desa
yang butuh pekerjaan. “ Mengelola sampah juga membuktikan bahwa desa ada untuk
warganya,” ujar Kades Lutfhi
Bidang usaha pengelolaan
sarana olahraga futsal. Kepala Desa Karangdawa mengaku optimis,
lapangan futsal itu ke depan akan dapat mendongkrak perekonomian masyarakat di
desanya. Menurut Lutfhi minat olahraga futsal masyarakat di wilayahnya saat ini
cukup tinggi sehingga kami memfasilitasi pengadaan gedung futsal ini.
Selain
itu, lanjut Lufhi, pengadaan lapangan olahraga ini menurutnya, juga termasuk
dalam salah satu program pemerintah yakni program Ayo Bangun Desa, 'satu desa
satu lapangan olahraga'. Sehingga kata Lutfhi hal ini sangat penting untuk dilakukan. "Selain
untuk membina generasi muda di bidang olahraga, lapangan futsal ini dibangun
untuk mendongkrak perekonomian” ungkapnya (Ros/Siti
Aminah)
0 Response to "Bumdes Desa Karangdawa Kelola Bidang Usaha Ruko, Sampah dan Gedung Futsal"
Posting Komentar