Kades Eko Heri Purwanto Wujudkan Karangmulya Maju, Mandiri Dan Sejahtera

Slawi – Marka News. Pemerintah desa  merupakan bagian birokrasi negara yang menjalankan birokratisasi tingkat desa. Eksistensi desa tetap dipertahankan dengan pengaturan desa yang sesuai dengan perkembangan zaman, terutama menyangkut masalah  kedudukan masyarakat hukum adat, demoktarisasi, kemajuan dan pemerataan pembangunan. Sehingga menimbulkan pemerataan  antar wilayah yang dapat menstabilkan keutuhan negara.

Tahun 2014 lahir UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mendapat respon masyarakat akan kemampuan UU ini dapat mewujudkan desa yang kuat, maju dan mandiri. Masyarakat menyakini UU ini mampu mewujudkan desa yang kuat dan mandiri. Hal ini dapat dilihat dari beberapa sudut pandang yaitu : hakikat dan perubahan fundamental pembangunan desa berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 antara lain dari rekonstruksi terhadap pemahaman dan hakekat desa, kewenangan dan keuangan yang berimbang, tutur Kades Karangmulya Kec. Suradadi belum lama ini di ruang kerjanya. 

Dikatakan, Undang – Undang Nomor. 6 Tahun 2014 memberi kedudukan yang strategis dan kewenangan yang besar bagi desa untuk mengelola wilayah desa dengan didukung oleh dana yang memadai sehingga tidak ada alasan bagi Pemdes tidak membangun desa secara maksimal.

Dikatakan, Desa Karangmulya untuk tahun ini terfokus pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pengelolaan air bersih sebagai wujud optimalisasi Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas). “ Kami terus meningkatkan kapasitas dalam menangani pengelolaan air bersih. baik secara administrasi maupun operasional. Mulai dari keuangan, operasional di lapangan seperti perawatan, perbaikan pipa, dan lain sebagainya itu ditangani BUMDes" ujar Kades Eko Heri Purwanto
Diakui Eko Heri Purwanto, Pamsimas merupakan program unggulan dari pemerintah pusat dalam rangka mencukupi kebutuhan dasar masyarakat. Proram ini harus dioptimalkan dan asetnya dikelola desa. Pamsimas juga bisa untuk menunjang usaha di desa, sehingga bisa diberdayakan menjadi sektor usaha BUMDes. "Bumdes peluang bisnisnya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan asetnya. Tapi BUMDes saya berharap jangan hanya memikirkan profit oriented saja namun juga memperhatikan kepentingan masyarakat,” harap Kades Karangmulya.

Keberadaan BUMDes ini merupakan pengembangan kelembagaan sebagai bentuk komitmen terhadap pengembangan kelembagaan BUMDes. Pihaknya berharap, mampu meningkatkan pengelolaan terhadap pengembangan kelembagaan sehingga dapat menunjang kemandirian masyarakat dalam mengelola air bersih melalui kelembagaan serta memberikan pengertian BUMDes. "Harapannya, melalui BUMDes dapat berkontribusi terhadap pemerintah desa  secara mandiri," pungkasnya.

Kades Eko Heri Purwanto juga menyadari betul keberadaan mobil siaga desa sangat penting dalam memberikan pelayanan yang cepat. Mengingat jarak antara desa dengan rumah sakit yang jadi rujukan sangat jauh. Oleh karena itu, mobil siaga desa merupakan kebutuhan mendesak dalam rangka menekan angka kematian yang diakibatkan oleh ketiadaan kendaraan yang khusus untuk mengantar jemput pasien gawat yang perlu mendapat penanganan darurat,

Menyadari hal tersebut Pemerintah Desa Karangmulya melalui pencairan anggaran DD tahap 1 dan tahap 2 telah membelanjakannya untuk memenuhi kebutuhan mobil siaga. Disamping membangun prasarana jalan seperti pengaspalan. (Anton/Takyun)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kades Eko Heri Purwanto Wujudkan Karangmulya Maju, Mandiri Dan Sejahtera"

Posting Komentar