Walikota Meminta Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah



Tegal. Marka News. Minggu pagi tepatnya tanggal 24 Februari 2019 serentak dilakukan kegiatan Bersih-bersih bersama masyarakat atau clean up di 8 kota yaitu Kota Tegal, Kendal, Brebes, Pemalang, Batang, Rembang, Jepara dan Kebumen. Kegiatan ini dilaksanakan di Kota-kota yang memiliki sungai besar dan memiliki pantai untuk mewujudkan sinergi dalam mengurangi sampah termasuk sampah plastik dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019 dengan tema:”Kelola Sampah, Hidup Bersih, Sehat dan Bernilai”.

Untuk pelaksanaan di Kota Tegal di dahului dengan Apel Bersama yang dilaksanakan di Bumi Perkemahan Bahari dan bertindak sebagai pemimpin Apel Wali Kota Tegal, Drs. H.M. Nursholeh M.MPd serta di ikuti oleh jajaran Forkompinda, Penjabat Sekda Kota Tegal, Praptomo, Asisten, Kepala OPD dengan peserta apel dari ASN, TNI/Polri, kelompok peduli lingkungan, dan pramuka.

Dalam sambutannya Wali Kota Tegal, Drs. H.M. Nursholeh M.MPd menyampaikan pesannya bahwa akhir akhir ini permasalahan sampah di Kota Tegal semakin meningkat, kompleknya kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat, mengakibatkan semakin banyaknya timbulan sampah yang dihasilkan.

Apalagi tingginya kepadatan penduduk saat ini membuat tingkat konsumsi masyarakatnya pun tinggi. Hingga saat ini, pengelolaan sampah di Kota Tegal masih menggunakan konsep lama, yaitu dikumpulkan kemudian diangkut dan berakhir di tempat pembuangan. “Cara ini tidak dapat menyelesaikan masalah sampah, teknik pengolahan sampah yang di kenal dengan 3R (Reduce, Reuse dan Recycle) dirasa belum dapat diterapkan dengan baik. Sehingga perlu adanya edukasi dan peran serta seluruh masyarakat”. Ucap Walikota.

Lebih jauh Walikota menyatakan perubahan paradigma masyarakat mengenai sampah perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pengelolaan sampah. Upaya menjaga kelestarian lingkungan tersebut harus dimulai dari hal hal kecil oleh individu di masyarakat, misalnya mengurangi penggunaan kantong plastic kresek saat berbelanja. Kebiasaan masyarakat Kota Tegal jika membeli makanan seperti nasi ponggol, kupat glabed, kupat bongkok, nasi lengko dan makanan khas lainnya, baik bungkus nasi dan sayurnya menggunakan plastic dan kantongya menggunakan kantong kresek. Hal ini selain menambah timbunan sampah, kantong kresek berbahan plastic merupakan material yang membutuhkan ratusan tahun untuk terurai.

Dalam rangka peringatan HPSN 2019 tingkat Kota Tegal dilaksanakan kegiatan sebagai berikut, pelaksanaan apel kebersihan di areal bumi perkemahan bahari, kunjungan ke TPS3R Rizki Barokah, penanaman pohon cemara laut, pelaksanaan clean up, peninjauan stand pameran di Hutan Kota Mintaragen dan diakhiri dialog Wali Kota dengan masyarakat yang terdiri dari praktisi bank sampah, sekolah adiwiyata, pramuka dan pemerhati lingkungan dengan peserta yang hadir sekitar 1.500 orang.

Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc dalam sambutannya yang disampaikan oleh Staf Ahli Menteri LHK Bidang Energi Bp. Ir Hudoyo, MM mengingatkan “Rangkaian kegiatan HPSN 2019 merupakan momentum baik dalam mengajak seluruh pihak mewujudkan kesamaan langkah dan kepedulian pengelolaan sampah. Perhatian nasional dan internasional pada sampah juga tertuju pada sampah plastic, dengan segala potensi akibatnya kepada manusia dan satwa. Sampah plastic di laut ukuran mikro atau marine debris sangat berbahaya karena mengganggu kesehatan apabila debris masuk dalam pencernaan ikan dan masuk dalam system rantai pangan. Pemerintah Indonesia bertekad untuk kita bersama dapat mengatasi masalah sampah laut dan plastic di Indonesia.

Program Gerakan Indonesia Bersih merupakan salah satu Gerakan Revolusi mental yang tercantum dalam instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016 dimana Momentum Gerakan Revolusi Mental. Fokus Program Gerakan Indonesia Bersih memberikan penekanan pada: a. Peningkatan perilaku hidup bersih sehat lingkungan keluarga, satuan pendidikan, kerja dan komunitaas. b. Peningkatan sinergi penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang perilaku hidup bersih dan sehat. c. Pengembangan system pengelolaan sampah yang holistic dan terintegrasi termasuk kali bersih, sarana dan prasarana pelayanan public. d. Penyempurnaan peraturan perundang-undangan (deregulasi). e. Pemberian kemudahan bagi perusahaan/swasta/lembaga yang melakukan pengelolaan sampah. f. Mengutamakan peran serta masyarakat di dalam menunjang perilaku bersih dan sehat. g. Peningkatan penegakan hokum di bidang kebersihan dan kesehatan lingkungan. (Ach. Abdul Muin)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Walikota Meminta Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah"

Posting Komentar