Walikota Meminta Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah
Tegal. Marka News. Minggu pagi tepatnya tanggal 24 Februari 2019 serentak dilakukan kegiatan
Bersih-bersih bersama masyarakat atau clean up di 8 kota yaitu Kota Tegal,
Kendal, Brebes, Pemalang, Batang, Rembang, Jepara dan Kebumen. Kegiatan ini
dilaksanakan di Kota-kota yang memiliki sungai besar dan memiliki pantai untuk
mewujudkan sinergi dalam mengurangi sampah termasuk sampah plastik dalam rangka
Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019 dengan tema:”Kelola Sampah, Hidup
Bersih, Sehat dan Bernilai”.
Untuk pelaksanaan di Kota Tegal di
dahului dengan Apel Bersama yang dilaksanakan di Bumi Perkemahan Bahari dan
bertindak sebagai pemimpin Apel Wali Kota Tegal, Drs. H.M. Nursholeh M.MPd
serta di ikuti oleh jajaran Forkompinda, Penjabat Sekda Kota Tegal, Praptomo,
Asisten, Kepala OPD dengan peserta apel dari ASN, TNI/Polri, kelompok peduli
lingkungan, dan pramuka.
Dalam sambutannya Wali Kota Tegal,
Drs. H.M. Nursholeh M.MPd menyampaikan pesannya bahwa akhir akhir ini
permasalahan sampah di Kota Tegal semakin meningkat, kompleknya kegiatan yang
dilakukan oleh masyarakat, mengakibatkan semakin banyaknya timbulan sampah yang
dihasilkan.
Apalagi tingginya kepadatan penduduk
saat ini membuat tingkat konsumsi masyarakatnya pun tinggi. Hingga saat ini,
pengelolaan sampah di Kota Tegal masih menggunakan konsep lama, yaitu
dikumpulkan kemudian diangkut dan berakhir di tempat pembuangan. “Cara ini
tidak dapat menyelesaikan masalah sampah, teknik pengolahan sampah yang di
kenal dengan 3R (Reduce, Reuse dan Recycle) dirasa belum dapat diterapkan
dengan baik. Sehingga perlu adanya edukasi dan peran serta seluruh masyarakat”.
Ucap Walikota.
Lebih jauh Walikota menyatakan
perubahan paradigma masyarakat mengenai sampah perlu dilakukan secara
berkelanjutan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat sangat penting
dalam upaya pengelolaan sampah. Upaya menjaga kelestarian lingkungan tersebut
harus dimulai dari hal hal kecil oleh individu di masyarakat, misalnya
mengurangi penggunaan kantong plastic kresek saat berbelanja. Kebiasaan
masyarakat Kota Tegal jika membeli makanan seperti nasi ponggol, kupat glabed,
kupat bongkok, nasi lengko dan makanan khas lainnya, baik bungkus nasi dan
sayurnya menggunakan plastic dan kantongya menggunakan kantong kresek. Hal ini
selain menambah timbunan sampah, kantong kresek berbahan plastic merupakan
material yang membutuhkan ratusan tahun untuk terurai.
Dalam rangka peringatan HPSN 2019
tingkat Kota Tegal dilaksanakan kegiatan sebagai berikut, pelaksanaan apel
kebersihan di areal bumi perkemahan bahari, kunjungan ke TPS3R Rizki Barokah,
penanaman pohon cemara laut, pelaksanaan clean up, peninjauan stand pameran di
Hutan Kota Mintaragen dan diakhiri dialog Wali Kota dengan masyarakat yang
terdiri dari praktisi bank sampah, sekolah adiwiyata, pramuka dan pemerhati
lingkungan dengan peserta yang hadir sekitar 1.500 orang.
Sementara itu Menteri Lingkungan
Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc dalam sambutannya yang
disampaikan oleh Staf Ahli Menteri LHK Bidang Energi Bp. Ir Hudoyo, MM
mengingatkan “Rangkaian kegiatan HPSN 2019 merupakan momentum baik dalam
mengajak seluruh pihak mewujudkan kesamaan langkah dan kepedulian pengelolaan
sampah. Perhatian nasional dan internasional pada sampah juga tertuju pada
sampah plastic, dengan segala potensi akibatnya kepada manusia dan satwa.
Sampah plastic di laut ukuran mikro atau marine debris sangat berbahaya karena
mengganggu kesehatan apabila debris masuk dalam pencernaan ikan dan masuk dalam
system rantai pangan. Pemerintah Indonesia bertekad untuk kita bersama dapat
mengatasi masalah sampah laut dan plastic di Indonesia.
Program Gerakan Indonesia Bersih
merupakan salah satu Gerakan Revolusi mental yang tercantum dalam instruksi
Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016 dimana Momentum Gerakan
Revolusi Mental. Fokus Program Gerakan Indonesia Bersih memberikan penekanan
pada: a. Peningkatan perilaku hidup bersih sehat lingkungan
keluarga, satuan pendidikan, kerja dan komunitaas. b. Peningkatan sinergi
penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang perilaku hidup bersih dan sehat.
c. Pengembangan system pengelolaan sampah yang holistic dan terintegrasi
termasuk kali bersih, sarana dan prasarana pelayanan public. d. Penyempurnaan
peraturan perundang-undangan (deregulasi). e. Pemberian kemudahan bagi
perusahaan/swasta/lembaga yang melakukan pengelolaan sampah. f. Mengutamakan
peran serta masyarakat di dalam menunjang perilaku bersih dan sehat. g.
Peningkatan penegakan hokum di bidang kebersihan dan kesehatan lingkungan. (Ach. Abdul Muin)
0 Response to "Walikota Meminta Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah"
Posting Komentar