PNS Mensikapi Masih Maraknya Alat Tangkap Ikan Tidak Ramah Lingkungan
Tegal – Marka News. Puluhan nelayan
tradisonal yang tergabung dalam Perkumpulan Nelayan Sejahtera (PNS) Jawa Tengah
Sabtu (20/10/2018) melalui ketuanya menyampaikan sikap bersama. Dalam pernyataan sikapnya ketua PNS Jawa
Tengah, Warnadi memberi dukungan penuh pada pemerintah yang melarang beroperasinya
alat tangkap ikan tidak ramah lingkungan.
Hal itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku di seluruh perairan Negara Kesatuan Republik Indosesia (NKRI), khususnya di wilayah perairan laut Kabupaten Tegal. Terhadap pelanggaran tersebut pemerintah,
diharapkan memberi tindakan tegas terhadap para pelaku yang dengan sengaja melakukan pelanggaran
Dibagian lain Warnadi, mendukung penuh
penertiban
terhadap alat tangkap ikan yang merusak
kelestarian dan keberlangsungan ekosistem laut. “ Sudah barang tentu penertiban itu dilaksanakan aparat penegak hukum di
laut khususnya. Termasuk didalamnya semua unsur
masyarakat melalui kegiatan kelompok pengawasan masyarakat ( Pokwasmas ) diseluruh wilayah perairan laut Kabupaten Tegal dan
sekitarnya”
ujar ketua PNS Jateng Warnadi
Dalam kesempatan
yang sama Warnadi, berharap pada pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi pelaku
usaha penangkapan ikan yang secara nyata menggunakan
alat tangkap
ramah lingkungan. “ Saya berharap pada pemerintah untuk
memberi kemudahan bagi nelayan yang menggunakan alat tangkap ikan ramah
lingkungan, dalam pengurusan dokumen ijin penangkapan ikan atau sipi, khususnya bagi nelayan kecil atau tradisional “ pinta Warnadi
Diakhir
statmennya Warnadi, meminta rancangan undang-undang perikanan yang baru nanti harus
memperhatikan betul aspek kelestarian laut dan kepentingan nelayan
kecil serta ketegasan sangsi bagi pelaku penangkapan ikan yang tidak ramah
lingkungan.
Seementara
sekretaris PNS Jateng, Akhmad Adikin, pada sejumlah awak media mengatakan fihaknya
telah menyampaikan surat permohonan audensi kepada Kementerian Perikanan dan
Kelautan, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Kepala Staf Kepresidenan. “
Mengenai hari dan tanggal audensi masih bersifat tentatif, menyesuaikan jadwal
dan kesempatan yang diberikan oleh fihak kementerian dan Kepala Staf
Kepresidenan” ujar Adikin
Agenda audensi
menurut Adikin lebih didasari pada aspirasi yang berkembang dari para nelayan
tradsional, purse saine, cumi dan gill net yang disampaikan pada Perkumpulan
Nelayan Sejahtera Jawa Tengah. Terkait dengan pengurusan dokumen kapal penangkap
ikan, prosedur dan SOP operasi penangkap kapal ikan oleh aparat penegak hukum
di laut. “ Dalam kesempatan itu kami akan menyampaikan aspirasi terkait RUU
Perikanan” ungkap Adikin (Dasuki)
0 Response to "PNS Mensikapi Masih Maraknya Alat Tangkap Ikan Tidak Ramah Lingkungan"
Posting Komentar