Bupati Ingatkan Penggunaan DAK Bidang Pendidikan
Brebes. Marka News. Bupati Brebes Idza Priyanti, SE MH rabu
(17/10) pagi bertempat di gedung PGRI menemui seluruh kepala sekolah penerima
bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pendidikan tahun anggaran 2018. Dalam Pertemuan
tersebut bupati brebes didampingi Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga memberikan pembinaan kepada seluruh penerima
bantuan.
Bupati
mengingatkan penggunaan Dana Alokasi Khusus bidang Pendidikan harus
dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada. Digunakan sepenuhnya untuk
membangun isfrastruktur penunjang pendidikan, sehingga kedepan tidak lagi ada
sekolah jelek yang menimbulkan ketidak nyamanan baik untuk siswa maupun tenaga
pengajarnya.
Bupati
juga mengingatkan seluruh sekolah yang ada di Brebes harus menjadi sekolah
ramah anak, infrastrukturnya, tenaga pendidiknya serta lingkunganya harus benar
benar bisa membikin nyaman anak anak kita yang sedang belajar.
Sementara
itu Kepala dinas Pendidikan pemuda dan olahraga Kabupaten Brebes DR. Tahroni,
M.Pd menyampaikan kegiatan DAK tahun anggaran 2018 mengacu pada program
presiden Jokowi yaitu pembangunan infrastruktur sarana prasarana pendidikan
dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
Adapun
jenis kegiatan yang dilaksanakan penerima bantuan yang bersumber dari DAK maupun
APBN antara lain rehab ruang kelas SD/SMP, pembangunan ruang kelas baru SD/
SMP, pembanguan Lab SMP, pembangunan sanitasi/ MCK SD dan SMP, media pendidikan
SMP, serta pembangunan perpustakaan SD/SMP dimana kegiatan tersebut
dilaksanakan melalui partisipasi masyarakat/ swakelola sesuai peraturan
peresiden No.54 tahun 2010 yang pelaksanaanya juga mendapatkan pendampingan dan
pengawasan dari tim TP4D Kejaksaan Negeri Brebes.
Dikatakan
juga hingga saat ini progress penyaluran DAK dan APBN untuk SD 60% dan SMP 70%
dengan progress fisik pekerjaan sudah mencapai bobot prestasi 80%.Dalam
laporanya kepala dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga DR. Tahroni, M.Pd juga menyampaikan
jumlah bantuan yang disalurkan DAK
bidang pendidikan adalah RP.8.965.000.000 untuk 66 Sekolah Dasar (SD), dan Rp.
7.394.000.000 untuk 40 Sekolah menengah Pertama (SMP). Disamping bantuan
pemerintah melalui APBN sebesar Rp. 10.807.894.213 untuk 60 sekolah Dasar (SD)
dan Rp. 5.691.436.000 untuk 23 Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dalam
pertemuan tersebut bupati secara langsung mendengarkan usulan dan keluhan dari
beberapa kepala sekolah yang menyampaikan akan masih adanya kerusakan dan
kekurangan sarana dan prasarana yang ada di sekolahnya. Dari usul dan saran
yang disampaikan tersebut Bupati meminta kepada kepala sekolah yang
bersangkutan agar secepatnya mengajukan proposal kepada Dinas dengan Cq Bupati.
Untuk kemudian secara bersama menghitung jumlah seluruh yang dibutuhkan agar
secepatnya diusulkan untuk anggaran selanjutnya.(Nurkholis)
0 Response to "Bupati Ingatkan Penggunaan DAK Bidang Pendidikan"
Posting Komentar