FKDM Gelar Deklarasi Tangkal Paham Radikalisme dan Terorisme
Slawi – Marka News. Dalam rangka
melakukan pencegahan terhadap paham radikalisme, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Senin (20/5/2019)
menggelar kegiatan silaturahmi takmir masjid se Kecamatan Pangkah. Acara yang
berlangsung di pendopo Kecamatan Pangkah mengusung tema “ Bersama Kita Tangkal
Paham Radikalisme dan Terorisme di Wilayah Kabupaten Tegal”.
Kegiatan yang
diikuti tidak kurang dari 80 tamu undangan, dihadiri Kepala Kemenag Drs.
Sukarno MM, Plt. Kepala Kesbangpolinmas Zaenal Arifin, SH, MM, Ketua FKDM Tri
Wiharjo, Dandim 0712/Tegal yang diwakili Pasintel Kapten Inf. Taryoto, Dan Lanal
Tegal diwakili Kasatbek Lettu Laut (S) M. Aonulloh, Kapolres Tegal diwakili Kasat
Binmas AKP Mujahid. Urut hadir seluruh jajaran Forkompincam Kec. Pangkah,
jajaran pengurus FKDM dan anggota takmir masjid dan penyuluh agama se kecamatan
Pangkah.
Acara diawali
dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan
penyampaian sambutan dan paparan materi. Dan diakhiri dengan deklarasi
damai tolak paham radikalisme dan terorisme serta doa penutup.
Mengawali
sambutannya camat Pangkah Bambang Sihana S.IP, menyampaikan ucapan selamat
datang dan terima kasih pada seluruh tamu undangan atas kehadirannya dalam silaturahmi
takmir masjid se kecamatan Pangkah. Dikatakan acara silahturahmi dalam rangka
cegah paham radikalisme ini baru pertama kalinya diselenggarakan di Kabupaten
Tegal. Diharapkan materi tentang paham
radikalisme yang didapat oleh para takmir masjid dan penyuluh agama dapat
disgaungkan kembali kepada jamaah dan masyarakat, pesan camat Pangkah
Sementara Plt.
Kepala. Kesbangpol Kab. Tegal Zaenal Arifin, SH, MM. dalam sambutannya menyampaikan
apresiasi atas terselenggaranya acaranya ini. “ Atas nama pemerintah daerah
kabupaten Tegal kami mengapresiasi atas terselenggaranya acara ini” ujar Zaenal
Arifin.
Dikatakan
maraknya penyebaran paham radikalisme melalui sosial media saat ini cukup mengancam
dan membawa pengaruh pada masyarakat khususnya generasi muda. Melalui Forum ini
diharapkan para takmir masjid mampu menangkal penyebaran paham radikalisme di
lingkungan sekitar kita, ujarnya .
Pasintel Kodim 0712/Tegal dalam paparan materinya dikatakan, forum ini
sebagai ajang untuk menyamakan presepsi terkait pengertian paham radikalisme.
Paham radikalisme menurutnya merupakan paham yang mengatasnamakan agama dan
selalu mempunyai anggapan bahwa kelompoknya selalu benar dengan melakukan aksi –
aksi teror.
Penyebaran radikalisme
saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, terutama di media sosial (Medoso),
Sebagai orang tua diharapkan harus tanggap terhadap fenomena ini. Disamping untuk selalu mengkontrol
tingkah laku anak dan anggota keluarga agar tidak terpapar paham tersebut.
Penyebaran paham radikalisme melalui Sosmed
yang marak saat ini, perlu diantisipasi melalui kegiatan di masjid. Sebagai
warga masyrakat diharapkan saling bahu membahu untuk menangkal penyebaran
radikalisme tersebut. “ Jika didapati seseorang sudah terpapar paham tersebut,
maka jangan kita jauhi justru harus kita rangkul dan kita luruskan agar kembali
kepada ideologi Pancasila dan aqidah agama Islam” ujar Kapten Inf. Taryono
Paham terorisme menurutnya, adalah suatu
kegiatan yang menyebarkan teror ditengah masyarakat. Dengan motif ingin menggantikan ideologi Pancasila dengan ideologi
agama. Sebagai warga negara yang baik harus
tetap berpedoman pada empat pilar
kebanggsaaan guna menangkal segala paham yang dilarang di negara Indonesia.
Sementara dalam paparan materinya
Kasat Binmas Polres Tegal AKP M. Mujahid,
lebih banyak memberikan pemahaman tentang Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menurut
AKP M. Mujahid, pelanggaran terhadap UU ITE dapat diancaman
hukuman hingga 5 tahun penjara.
Oleh karenanya ia menghimbau pada pengguna
Sosmed untuk lebih berhati –hati. “ Jarimu bisa menjadi harimaumu jika tidak
bijak dalam bersosial media yang akan
merugikan diri kita sendiri. Oleh karena kita harus bisa memfilter berita
jangan main asal share ke orang lain. harus kita pilah – pilah anatara manfaat
dan mudharatnya. Saya berpesan kepada para takmir masjid agar menyampaikan
himbauan kepada masyarakat agar tidak berangkat ke Jakarta untuk mengikuti
People Power “ pesan AKP M. Mujahid.
Kepala Kemenag Kab. Tegal Drs. Sukarno MM.
dalam paparan materinya mengungkapkan awal kemunculan paham radikalisme di
agama Islam pertama kali pada jaman Khalifah Ali Bin Tholib. bukan hanya di Agama
Islam saja paham radikalisme sudah berkembang diseluruh agama.
Paham radikalisme di Indomesia pertama
kali dimunculkan oleh Karto Soewiryo melalui DI/TII. Menurut PBB kelompok paham
radikalisme yang ada saat ini yaitu ISIS, JI, MI, kelompok Abu Syayaf dan
underbrow organisasi lainnya. “Mari kita bersama - sama untuk tanggap terhadap
lingkungan untuk mencegah peredaran paham tersebut” ungakap Drs. Sukartono..
Acara diakhiri dengan deklarasi
damai yang dibacakan seluruh Takmir Masjid Se-Kec. Pangkah Kab. Tegal. Deklarsi
berisikan antara lain: Kami warga
masyarakat Kab. Tegal menolak segala bentuk paham radikalisme dan terorisme. Mendukung
TNI/Polri dalam penegakan hukum. NKRI Harga Mati. (Dasuki)
0 Response to "FKDM Gelar Deklarasi Tangkal Paham Radikalisme dan Terorisme"
Posting Komentar