222 Napi Lapas Kelas IIB Slawi Terima Remisi
Slawi – Marka
News, Usai mengikuti upacara bendera Peringatan Ulang Tahun Ke-74
Republik Indonesia, Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie bertolak menuju Lapas
Kelas IIB Slawi untuk memberikan remisi kepada 222 narapidana, Sabtu (17/8).
Pemberian remisi kepada narapidana ini dilakukan dalam rangka Hari Kemerdekaan
Ke-74 RI.
Pada acara pemberian remisi ini,
Ardie membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia Yosanna H. Laoly. Dikatakan Ardie, pemberian remisi merupakan
apresiasi negara terhadap warga binaan pemasyarakatan yang telah berhasil
menunjukkan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan
kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan.
Disamping itu juga dapat
menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian
nasional. “Saya harap melalui pemberian remisi ini warga binaan dapat selalu
patuh dan taat pada hukum atau norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab
baik kepada Tuhan Maha Pencipta maupun kepada sesama manusia,” ungkap Ardie.
Sejalan dengan tema perayaan
Ke-74 Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yaitu SDM Unggul Indonesia Maju,
diharapkan para narapidana mampu menjadi manusia yang berkualitas, terampil dan
mandiri sehingga kemudian mampu memberikan kontribusi dalam peningkatan sumber
daya manusia yang mendukung dan memajukan perekonomian nasional.
Sementara itu, Ketua Lapas Kelas
IIB Slawi, Agus Prakosa menyampaikan bahwa pemberian remisi dibagi menjadi dua
yaitu remisi umum I berupa pengurangan hukuman dan remisi umum II atau bebas.
“Remisi umum I berjumlah 219 orang serta remisi umum II sejumlah 3 orang.
Sehingga total napi yang mendapatkan remisi totalnya 222 orang,” tuturnya. (Dasuki)
0 Response to "222 Napi Lapas Kelas IIB Slawi Terima Remisi "
Posting Komentar