Warga Dukuhjati Kidul Meninggal Dunia, Bukan Infeksi Covid-19
Slawi. Marka
News. Beredar kabar tentang pasien meninggal dunia
berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dimakamkan hari Rabu (8/4) pagi
tadi pukul 09:00 WIB di Desa Dukuhjati Kidul Kecamatan Pangkah oleh petugas
medis khusus, juru bicara Covid-19 Pemkab Tegal dr Joko Wantoro angkat bicara.
Melalui pesan elektroniknya, Joko mengatakan, pasien
laki-laki berusia 59 tahun tersebut datang di RSI Harapan Anda Kota Tegal hari
Selasa (7/4) malam. Pasien dikabarkan meninggal dunia hari Rabu (8/4) pagi.
Pasien ini didiagnosa pneumonia dengan sepsis berat.
Berdasarkan hasil tracking rumah sakit tidak ditemukan
riwayat perjalanan dari daerah terjangkit. Pun demikian halnya dengan hasil
laboratorium, tidak mendukung adanya infeksi virus, sehingga disimpulkan pasien
tidak terkategori sebagai PDP.
Adapun pihak rumah sakit memakamkan jenazah pasien dengan
prosedur Covid-19 karena memang statusnya pada saat meninggal dunia masih
tercatat sebagai PDP. Sementara hasil laboratorium dan intepretasinya oleh dokter
spesialis baru keluar setelah jenazah selesai dimakamkan. “Dengan hasil
diagnosa tersebut, maka status PDP pada pasien dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku”, katanya.
Joko menambahkan, karena memang bukan termasuk Orang Dalam
Pemantauan atau warga yang baru saja datang dari wilayah zona merah pandemik
Covid-19, keberadaan pasien tersebut tidak tercatat di data Puskesmas setempat.
(Anton)
0 Response to "Warga Dukuhjati Kidul Meninggal Dunia, Bukan Infeksi Covid-19"
Posting Komentar