Dewi Aryani: Beton Jalan Akhirnya Digeser, Walikota Tegal Laksanakan Instruksi Pusat

Tegal. Marka News - Beton isolasi yang menutup jalan antar provinsi dan antar Kabupaten Tegal, Brebes dan Kota Tegal akhirnya Kamis (2/4/2020) di geser ketepi jalan. Dengan demikian akses jalan sudah terbuka kembali untuk umum.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi bawasannys pelaksanaan karantina wilayah di kota Tegal harus menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden (Keppres) yang telah diterbitkan. Tinggal menunggu Peraturan Menteri  (Permen) sebagai rujukan bagi Pemerintah Daerah dan Kota (Pemda/Pemkot) seluruh Indonesis termasuk Kota Tegal.


Dewi Aryani Anggota Komisi 9 DPR RI Fraksi PDI Perjuangan mengatakan bahwa penggeseran beton saat ini adalah langkah yang tepat dan Walikota Tegal sudah kembali patuh kepada pemerintah pusat, apalagi jalan yang di beton adalah sebagian jalan provinsi dan antar kota - kabupaten.

Ditegaskannya, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan PP dan Perpres terkait kekarantinaan wilayah dan meminta syarat-syarat detail mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) segera dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan. Tinggal nanti Menkes segera mengatur lebih rinci dalam Permen, apa kriteria daerah-daerah yang bisa diterapkan PSBB. Angka apa yang bisa diterapkan oleh daerah.

“Pemerintah pusat telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dan PSBB sebagai rujukan bersama dan mulai dari presiden, menteri, gubernur, bupati, wali kota sampai kepala desa, lurah harus satu visi yang sama. Pemda tinggal tunggu permen yang nantinya menjadi rujukan bersama. Satu komando melawan corona akan membuat kita semua memiliki jiwa gotong rotong yang nyata. Tidak ada yang boleh menentang pemerintah pusat karena pemda pemda bukan negara bagian, kita semua adalah satu, NKRI”, tandas Dewi Aryani. (Teguh AS)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dewi Aryani: Beton Jalan Akhirnya Digeser, Walikota Tegal Laksanakan Instruksi Pusat"

Posting Komentar