Persatuan Wartawan Nasional (PWN) Kota Tegal Resmikan Kantor Sekretariat


Tegal - Marka News.  Prosesi peresmian Kantor Sekretariat PWN Kota Tegal berlangsung dengan hidmat, saat secara simbolis dilakukan acara penyerahan bendera Pataka PWN yg di serahkan langsung oleh Ketua PWN Jawa Tengah Ali Rosidi kepada Ketua PWN Kota Tegal Hartadi Setiawan.

Dengan penandaan penyerahan Bendera Pataka PWN maka Persatuan Wartawan KotaTegal Pada Senin , (31/12) 2018 secara resmi telah Memiliki Kantor Sekretariat PWN Kota Tegal yang beralamat di jalan Bawal Manunggal RT 005/ RW IIIA Kelurahan Tegalsari Kecamatan Tegal Barat , Kota Tegal.

Acara tersebut dihadiri oleh para peserta tamu undangan diantaranya , Segenap Pengurus PWN Jateng beserta semua jajaranya ,Polres Tegal Kota , Polsek Tegal Barat , Kabag Humas Pemerintahan Kota Tegal , Koramil 01/TB , Lanal Tegal Kota, Kepala Kecamatan Margadana , Kepala Kelurahan Tegalsari,  Dinas PUPR Kota Tegal, RSUD Kardinah Kota Tegal, Dinas dan Instansi Terkait, Tokoh Masyarakat , Warga serta Masyarakat setempat.

Dalam memberikan sambutanya Ketua PWN Jateng Ali Rosidin Menerangkan Bahwa Terbentuknya Kepengurusan Persatuan Wartawan Nasional Tingkat Jateng berdasarkan keputusan Rakerda yang di laksanakan Pada Tanggal 27 Nopember 2018 , Mengacu pada Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Persatuan Wartawan Nasional Dan instruksi Ketua Umum DPP PWN Pusat Adi Samekto , maka tiap - tiap Daerah diharuskan membentuk kepengurusanya masing - masing.

Dengan begitu PWN kota Tegal secara Otonomi  membentuk kepengurusanya serta sekaligus meresmikan Kantor Sekretariat sebagai implikasi sarana Traning of Trinner bagi sesama kaum Kuli Tinta Mingguan ini.

Lain daripada itu, Lanjut Ali , Berdiririnya PWN di Kota Tegal Bertujuan untuk lebih meningkatkan Supervisi kinerja Kewartawanan agar lebih Profesional dan Bermartabat, mentaati aturan , tidak serampangan , serta berpedoman dalam menjalankan Profesinya sesuai dengan Undang - Undang Pers No.40 Tahun 1999 dan menjaga serta mentaati Kode Etik Jurnalistik.

Dalam Pernyampaianya Ali Rosidi menerangkan, Bahwa di dalam mempublikasikan suatu muatan berita Wartawan yang bersangkutan harus benar - benar Netral dan Objektif.

Artinya , Wartawan tidak berpihak sebelah dan bertindak seperti juridis.

"Wartawan ya nulis , sebab Profesi Wartawan hanya dapat di buktikan dengan adanya karya tulis Wartawan yg bersangkutan , namun begitu Wartawan tak perlu takut, Artinya dalam memperoleh sumber berita / informasi haruslah berimbang, biarpun itu adalah Oknum Pejabat ataupun Aparat sekalipun, Sekali lagi Wartawan tidak perlu merasa takut" Papar Ali

Masih di acara moment yang sama , Walikota Tegal H.M Nursoleh M.MPd melaui Kabag Humas Pemerintahan Kota Tegal Bintang Takarini tatkala memberikan sambutan menjelaskan, Bahwasanya PWN Kota Tegal di harapkan dapat bersinergi dengan Pemerintah, dengan  melaksanakan fungsinya secara baik, profesional, independent, netral, berimbang , sesuai fungsi dan peranya sebagai Lembaga Sosial Kontrol.

Lain daripada itu , sambung Bintang , pihaknya sangat mengapresiasi secara penuh atas keberhasilan PWN dapat meresmikan Kantor Sekretariat sebegai mediator kererbukaan bagi ruang publik , sebagaimana dijelaskan oleh Bintang bahwa Wartawan juga mempunyai keinginan untuk saling berserikat, berkumpul , dan saling mengemukakan pendapat sesuai dengan UU dasar 1945 Pasal 28 Ayat 3.

"Kami sampaikan ucapan Selamat kepada segenap Pengurus PWN beserta semua jajarannya. Ini adalah pencapaian yang sangat luar biasa sekali. Dan ucapan yang tulus dari kami bahwa keberhasilan PWN telah menuai sukses sehingga hari ini pada tanggal 31 Desember 2018 PWN dapat meresmikan Kantor Sekretariatnya yang baru, semoga PWN kedepan akan lebih Sukses , dapat lebih maju ,dan dapat bersinergi dengan Pemerintahan Kota Tegal dan semua jajaranya " Pungkas bintang ahiri pemaparanya (Dasuki)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Persatuan Wartawan Nasional (PWN) Kota Tegal Resmikan Kantor Sekretariat"

Posting Komentar