Ada Tambahan Satu Kasus Baru Covid-19 di Kab.Tegal


Slawi - Marka News. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal, dr. Joko Wantoro, MM menyatakan,  ada penambahan satu kasus baru covid-19 di Kabupaten Tegal . Sehingga sampai Kamis 9 Juli 2020  secara keseluruhan terdapat 35 kasus positif.  Dua puluh delapan pasien telah dinyatakan sembuh, 4 pasien meninggal dunia, dan sisanya masih dalam perawatan.

“Hari ini ada penambahan satu pasien positif dari Kecamatan Pagerbarang, pasien tersebut setelah ditelusuri baru saja melakukan perjalanan dari Jakarta”, kata Joko Wantoro pada konferensi pers Gugus Tugas Covid-19 di posko setempat Kamis 9 Juli 2020. 

Konferensi pers yang di moderatori Kepala Dinas Kominfo Dessy Arifianto itu juga dihadiri  Staf Ahli Bupati Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan Agus Subagyo mewakili Bupati Tegal, Kepala Kantor Kementerian Agama Sukarno dan Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Chofifah . Konferensi pers disiarkan secara live oleh Radio Slawi FM dan kanal youtobe/pemkab.tegal 

Joko Wantoro menjelaskan, dengan tambahan satu kasus baru ini , jumlah pasien positif covid yang di rawat menjadi 3 orang . Dua pasien positif yang lebih dulu di rawat adalah dari Mejasem Timur Kramat dan dari Sindang Dukuhwaru   
Ditambahkan, kasus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) bertambah 3 orang,  kumulatif menjadi 292 orang dengan angka sembuh 239 orang, meninggal 33 orang  dan tersisa 20 orang pasien masih dirawat.  Mereka  dirawat di RSUD Soeselo, RSUD Suradadi, RSUD Kardinah, RS Harapan Sehat, RS Mitra Siaga dan ada yang  di RSI PKU Muhamadiyah Singkil.

Kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 1.358 orang dan tidak ada penambahan,dengan kumulatif sudah selesai dipantau 1.349 orang dan sisanya sebanyak 9 orang masih dalam pantauan.
Selain itu, dr. Joko Wantoro juga menggaris bawahi bahwa Orang Tanpa Gejala (OTG) adalah orang yang melakukan kontak dengan pasien yang terkonfirmasi positif, total kumulatif 453 orang dan tidak ada kasus baru, telah selesai dipantau 385 orang dan masih dalam pantauan 68 orang.
Saat ini Kabupaten Tegal masih  memasuki daerah dengan resiko penularan rendah atau masih  zona kuning dan belum sampai ke zona hijau karena masih adanya penambahan kasus baru.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati  bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Drs. Agus Subagyo, MM mengatakan bahwa protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan dan kewaspadaan tetap harus menjadi perhatian.  Karena pada saat ini Provinsi Jawa Tengah sendiri menduduki rangking ke tiga dengan jumlah kasus positif Covid-19 tertinggi di Indonesia. (Wanudi Takyun)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ada Tambahan Satu Kasus Baru Covid-19 di Kab.Tegal"

Posting Komentar