Ketua DPRD H. Agus Salim Bedah Tiga Raperda

Semarang. Marka News - Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal melakukan bedah 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama Tim LPM  Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) Semarang, selasa 25 Pebruari 2020 di Hotel Grand Arkenso Semarang.
Bedah Raperda dibuka Ketua DPRD Kabupaten Tegal H. Agus Salim dihadiri Pembantu Rektor III Untag Bapak Suharsoyo dan Ketua LPM Bpk Dr. H. Agus Wibowo, SH. MSi, dan diikuti oleh 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal yang membedah Raperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, Raperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang kaki Lima dan Raperda Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.
Dikatakan agus Salim, bedah Raperda terbagi dalam 3 (tiga) Pansus, yaitu Pansus I yng membedah Raperda Pelestarian  dan Pengelolaan Cagar Budaya bersama Biro Hukum Kemendagri, kemudian Pansus II membedah Raperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima bersama Akademisi Untag Semarang, sedangan Pansus III membedah Raperda Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Daerah bersama Akademisi Untag Semarang.
“Bedah Raperda ini merupakan kerjasama antara DPRD Kabupaten Tegal dengan LPM Untag Semarang, dengan maksud untuk percepatan pemahaman bagi Anggota Dewan”, ujar Agus Salim.
Karena menurut Ketua Agus, kedudukan DPRD dalam UU MD-3 merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah  sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, maka sudah tidak heran lagi anggota dewan dalam membahas Raperda baik yang sudah dibuat maupun yang akan dibuat. Hal ini tentu yang menjadi wajib dipahami oleh semua anggota dewan untuk menjadi pedoman.
Dijelaskan Agus, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa sebagian teman-teman dewan ada yang merupakan wajah baru yang sudah diharuskan untuk merumuskan perda perda baru, hal ini  pasti ada sedikit ketidaktahuan, bagaimana cara merumuskan perda yang baik, dan yang paling penting adalah tata carapembentukannnya seperti apa.
Untuk itu, Ketua Dewan berinisiatif menyelenggarakan bedah Raperda bagi anggota DPRD Kabupaten Tegal, yang kali ini merupakan yang pertama kali untuk tahun  ini.
Kemudian, Agus juga berpesan kepada teman-teman dewan yang masuk di Bapemperda bisa lebih menguasai materi-materi agar argumen-argumen yang disampaikan dwlam pembahasan Raperda bisa meyakinkan dan tidak mudah dipatahkan.  “Terakir, kita masih ada 3 (tiga ) “PR” Raperda Inisiatif yang masih menggantung, semoga melalui kegiatan ini segera bisa terselesaikan”. Demikian ia memandaskan. ( Firda Maesuri)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ketua DPRD H. Agus Salim Bedah Tiga Raperda"

Posting Komentar