Bupati Tegal Minta Kades Cegah Anak Putus Sekolah
Slawi – Marka News. Bupati Tegal Umi Azizah melantik 63 Kepala
Desa hasil pemilihan Pilkades serentak gelombang III Tahun 2019. Pelantikan itu
berlangsung di Pendopo Amangkurat Setda Pemkab Tegal pada Rabu (5/2) pagi. Usai
melantik dan mengambil sumpah jabatan, Umi mengajak kepala desa yang baru untuk
mengambil perannya dalam hal mencegah supaya anak-anak tidak putus sekolah.
Karena menurut Umi, mencegah anak-anak agar
tak putus sekolah adalah hal yang tak kalah penting selain pelayanan publik.
Berkenaan dengan pelayanan publik, Umi juga menitip pesan kepada Kepala Desa
untuk mengutamakan kepuasan masyarakat. “Kebahagiaan warga akan menjadi
indikator utama untuk mengukur keberhasilan bapak dan ibu dalam melayani,”
jelasnya.
Tak hanya itu, Umi juga
mengingatkan supaya integritas dinomor satukan. Termasuk tidak memikirkan
mengembalikan uang yang dikeluarkan selama masa kampanye pencalonan. Biasanya,
lanjut Umi godaan terbesar datang dari tim sukses. “Tim sukses yang minta jatah
sebagai pelaksana proyek. Padahal pelaksanaan kegiatan atau proyek di desa
harus bisa menumbuhkan keswadayaan, kegotong-royongan warganya dan menciptakan
lapangan kerja baru melalui kegiatan padat karya,” tuturnya.
Sebagai Kepala Desa yang baru dilantik, Umi
menghimbau supaya dapat menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya.
Memastikan layanan publiknya berjalan baik dengan didukung kebijakan publiknya
yang unggul, termasuk layanan administrasi yang cepat, lebih mudah, terbuka dan
ramah kepada warga. “Tidak ada pungutan liar di luar ketentuan peraturan desa
atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan untuk mewujudkan ini,
kuncinya hanya satu yaitu integritas,” tegas Umi.
Berkenaan dengan dana desa, Umi berharap
Kepala Desa dapat menciptakan inovasi untuk mengembangkan ekonomi lokal,
meningkatkan ketahanan pangan. “Sehingga dengan didukung pendanaan dana desa
yang cukup, dapat mendorong prakarsa dan partisipasi masyarakat desa untuk
mengembangkan potensi dan aset desanya. Jalin kerjasama dengan desa-desa lain
di wilayah sekitar dalam konteks pembangunan kawasan perdesaan,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal Prasetyawan menjelaskan bahwa
pelantikan 63 Kepala Desa ini berdasarkan hasil Pilkades gelombang III Tahun
2019. Dari 63 yang dilantik terdapat sembilan orang yang kembali menjadi Kepala
Desa, sedangkan sisanya Kepala Desa baru. “Dengan dilaksanakannya pelantikan
ini, artinya 281 desa di Kabupaten Tegal telah terisi semua jabatan Kepala
Desanya. Hanya satu yang kosong dikarenakan meninggal dunia, yaitu Desa
Pagongan,” kata Pras. (Anton)
0 Response to "Bupati Tegal Minta Kades Cegah Anak Putus Sekolah"
Posting Komentar