PMI Kabupaten Tegal Lakukan Penyemprotan Disinfektan di16 titik Pasar Tradisional
Slawi. Marka News - Kepala Markas PMI Kabupaten Tegal, Sunarto menjelaskan jadwal penyemprotan disinfektan akan dilakukan di 16 titik pasar tradisional yang ada di Kabupaten Tegal. Diantaranya, pasar Trayeman, pasar Banjaran, pasar Pepedan, pasar Balamoa, pasar Pepedan, pasar Pangkah, pasar Balapulang, pasar Bojong, pasar Karanganyar, pasar Margasari, pasar Suradadi, pasar Kemantran, pasar Lebaksiu dan pasar Jatinegara.
Pasar di Kabupaten Tegal Jawa Tengah, ditutup selama dua hari, dalam rangka pemberlakuan gerakan Sabtu dan Minggu di Rumah Saja demi memutus penularan virus Corona atau Covid-19. Penutupan dilakukan pada Minggu, 27 Juni 2021 dan Minggu 4 Juli 2021 mendatang.
Kepala Dinas Dakop dan UKM Kabupaten Tegal Dra. Suspriyanti, MM melalui Kabid Sarana Distribusi & Perizinan Perdagangan Siti Aminah mengatakan selama penutupan selama dua hari tersebut seluruh pasar akan dilakukan penyemprotan disinfektan.
"Akan dilakukan penyemprotan disinfektan dengan tujuan untuk menekan penyebaran virus Covid-19, terutama bagi pelaku usaha dan pedagang pasar," pungkas Siti Aminah.
Hal ini didasari pada Surat Edaran Bupati Tegal No. 443.5/B.896 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Gerakan Kabupaten Tegal Bangkit Melawan COVID-19. Yang salah satu poinnya menyebutkan menutup pasar selama 1 (satu) hari dalam satu minggu, untuk diadakan penyemprotan menggunakan disinfektan.
Terpisah, salah satu pelaku usaha Pasar Pangkah, Arifin menuturkan turunnya omset hingga 70% pada saat penutupan operasional pasar.
"Karena sebagian besar pasar ditutup hari ini, pasokan ayam potong yang saya kirim ke bakul berkurang hingga 70 persen. Beberapa bakul tetap minta dikirimi ayam, tapi yang jualannya tidak di dalam pasar atau bukan di lingkungan pasar," ungkapnya. (KT)
0 Response to "PMI Kabupaten Tegal Lakukan Penyemprotan Disinfektan di16 titik Pasar Tradisional "
Posting Komentar