Kades Paidar Baktiarso Serahkan 881 Sertifikat Warga Banjaragung

Slawi. Marka News. Kepala Desa Banjaragung Kec. Warureja Kab Tegal Paidar Baktiarso, SE menyerahkan secara simbolis 881 sertifikat dari 2181 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Banjaragung Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal, di balai desa setempat Rabu (30/9/2020) tadi siang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dalam sambutannya, ia mengucapkan selamat kepada warga yang baru saja menerima sertifikat. Dia juga mengingatkan agar, menyimpan baik-baik bukti kepemilikan tanah tersebut.

“Ingat, masalah tanah adalah sangat penting. Keabsahan kepemilikannya sangat penting. Agar tidak menimbulkan sengketa dan hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari. Maka dari itu simpanlah baik-baik sertifikat tanah ini, kalau perlu difoto kopi, sehingga suatu saat diperlukan mudah mencarinya,” kata Paidar Baktiarso.

Dirinya mengucapkan terima kasih atas kinerja ATR/BPN Kab Tegal dalam melayani program PTSL. Program tersebut, katanya, sangat membantu masyarakat.

“Hari ini dibagikan 881 sertifikat dari 2181 sertifikat bagi warga Banjaragung dan program ini sangat bagus.  Pemerintah desa Banjaragung mendukung penuh dan siap memberikan fasilitasi dan kemudahan untuk kelancaran program PTSL ini,” imbuhnya.

Perwakilan Kantor ATR / BPN mengungkapkan kegembiraannya karena program PTSL ini didukung oleh bupati, camat, lurah hingga para kepala desa. Ia juga mengingatkan, apabila ada yang keliru dalam penulisan nama di sertifikat agar segera dilaporkan kepada Kepala Desa, untuk nantinya diperbaiki oleh Kantor ART/BPN Kab Tegal.

“Dicermati dengan seksama  pengalaman kami di lapangan, banyak terjadi kekeliuran dalam penulisan nama. Ini bisa dimaklumi mengingat jumlahnya hingga ribuan. Jadi koreksi juga sangat penting,” ingatnya.

Dia menjelaskan untuk biaya penerbitan sertifikat adalah gratis. Sejak penyuluhan, pengumuman, penerbitan, dan pembagian semua tidak dipungut biaya. Kecuali, kegiatan sebelumnya seperti surat menyurat, patok mematok, menjadi tanggungan pemohon.

Salah satu warga penerima sertifikat merasa sangat gembira dengan terbitnya sertifikat tersebut. “Alhamdulillah, akhirnya jadi juga sertifikat tanah kami. Sertifikat ini adalah bukti sah kepemilikan tanah keluarga kami,” ujarnya.

Sebelum adanya Covid-19, ATR / BPN Kab. Tegal menargetkan sertifikasi cukup banyak dan setelah adanya wabah Covid-19, targetnya dikurangi.

Kades Banjaragung , Paidar Baktiarso, SE diidampingi jajaran Kantor Badan Pertanahan Nasional, Camat, Polsek dan Koramil kemudian menyerahkan simbolis sertifikat hak atas tanah milik warga.

Hadir dalam kesempatan itu hadir perwakilan kantor badan pertanahan nadional Kab Tegal, Kapolsek, Danramil dan sejumlah tamu undangan lainnya (Wanudi Takyun).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kades Paidar Baktiarso Serahkan 881 Sertifikat Warga Banjaragung"

Posting Komentar