Obyek Wisata di Kab. Tegal Segera Dibuka Untuk Umum


Slawi. Marka News - Dalam status kuning di masa covid-19 bukan berarti setiap desa dalam posisi kuning. Untuk tingkat Kecamatan hanya ada 3 indokator yaitu Merah, Kuning dan Hijau 
Kesemuanya itu tergantung keseriusan tiap daerah.  Kalau indikatornya kuning atau hijau tidak ada alasan untuk tidak memberikan ijin dibukanya kegiatan wisata tersebut asalkan seluruh pelaku wisata harus sesuai SOP dan patuhi aturan protokol kesehatan. 

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie di Hotel Grand Dian Slawi dalam rapat, persiapan tatanan normal baru yang produktif dan aman terkait akan dibukanya obyek wisata di Kab. Tegal selama Pandemi Covid-19. 

Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie, Suharinto Plt. Kadinporapar, perwakilan Satpol PP. Perwakilan Dinperindag, perwakilan Dikop UMKM, Agus Budiyanto (PHRI) Perhimpunan Hotel dan Restoran Kab. Tegal, Riyanto (ASITA), Lukas Hartono UPTD Purin, Para tokoh pelaku usaha wisata Kab. Tegal, para Pokdarwis se Kab. Tegal dan para Kades yang mengelola Obyek wisata.

Dibagian lain Wakil Bupati Tegal mengatakan, harus ada kesepakatan dari para pelaku usaha wisata. Dan melaporkan secara periodik kondisi pengunjung kepada gugus tugas covid-19. "Masa percobaan pembukaan selama dua minggu selanjutnya akan dievaluasi lebih lanjut. Dan hanya diperbolehkan tamu lokal saja warga Kab. Tegal" ujar Sabilillah Ardie.

Setelah uji coba selama dua minggu akan diteruskan pada tahap ke II selama satu bulan. Dengan tetap terbatas tamu lokal. Setelah berhasil melalui tahap II maka akan diteruskan masuk tahap II dengan diijinkan menerima tamu dari luar Kab Tegal. Dengan tetap pada daerah tersebut masuk kategori kuning atau hijau. 

Segala sesuatu menurut Wabup, harus sesuai dengan aturan Perda No. 8 tahum 2020 tentang penyakit menular dan setiap pelanggar akan dikenakan sanksi. "Pesan dari Bupati Tegal juga pada intinya Kab. Tegal harus kondusif dan aman. Oleh karena harus ada kordinasi antar UPTD sehingga dalam menentukan kebijakan tidak terjadi miss komunikasi" ungkap Ardie

Dibagian akhir Ardie menuturkan dalam waktu dekat direncanakan digelar simulasi pembukaan Wisata Guci Kab. Tegal pada hari Kamis 25 Juni 2020. "Ditahap awal pembukaan menghadirkan tamu internal jajaran Forkompinda Kab. Tegal sekaligus melakukan pengecekan kesiapan dari pengelola OW Guci" pungkasnya. (Wanudi Takyun)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Obyek Wisata di Kab. Tegal Segera Dibuka Untuk Umum "

Posting Komentar